Soal topi dari Trump, Fadli Zon minta KPK tak usah ikut campur!
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua DPR, Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk melaporkan pemberian topi dari bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menanggapi permintaan KPK tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap agar lembaga antirasuah tak perlu ikut campur perihal pertemuannya dengan Donald Trump ini.
"(KPK) Fokus saja soal pemberantasan korupsi. Soal itu enggak usah turut campur," kata anak buah Prabowo Subianto tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Apalagi, politikus Gerindra ini mengaku saat ini sudah tak mengetahui di mana topi yang disebut bertulisan 'TRUMP' itu. Dia juga meminta KPK tak perlu ikut mengomentari peristiwa yang menjadi polemik beberapa hari belakangan ini.
"KPK fokus saja kerja. Jangan ikut-ikut berpolitik, jangan mau ikut dalam penggiringan opini. Ini gratifikasinya saya lihat barangnya aja enggak, topinya aja enggak ada," tukasnya.
Sebelumnya, permintaan dari KPK tersebut dilontarkan oleh Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Bahkan, dia menilai ada baiknya pimpinan DPR mencontoh langkah Presiden Joko Widodo yang melaporkan pemberian gitar bass dari Metallica.
"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/9).
Bukan tanpa alasan KPK meminta kedua pimpinan legislatif itu untuk melapor. Pasalnya, laporan gratifikasi memang harus dilakukan pejabat negara.
"Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metallica," pungkas dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFirli berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca Selengkapnya