Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal UU MD3, NasDem sebut ada komunikasi tak lancar antara Menkum HAM dengan Jokowi

Soal UU MD3, NasDem sebut ada komunikasi tak lancar antara Menkum HAM dengan Jokowi Sekjen NasDem Johnny G Plate (tengah). ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan ada komunikasi yang tidak lancar antara Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dan Presiden Jokowi terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Hingga akhirnya Jokowi enggan menandatangani UU tersebut.

"Ada komunikasi antara Menkum HAM dengan Presiden terkait dengan revisi ini tidak berlangsung dengan lancar mungkin karena kesibukan, karena apa kita enggak tahu," kata Johnny saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/2).

Menurut dia, Menkum HAM bisa menerjemahkan pasal-pasal yang ada di UU MD3 dengan baik ke Presiden meskipun keputusan ada di tingkat Menteri. Karena, kata dia, Presiden tidak mengetahui secara terbuka pasal-pasal dalam UU MD3.

"Karena butir-butir itu kan tidak dibicarakan secara terbuka. Karena rakyat tidak tahu jangankan Presiden pimipinan fraksi aja banyak yang kaget-kaget. Karena itu dibicarakan secara tertutup lalu yang kedua," ujarnya.

"Kalau Menkum HAM menerjemahkan dengan tepat misalnya. Nah ini Presiden Menkum HAM menterjemahkan itu tidak ada masalah, nah ternyata itu masalah besar di tingkat Presiden," lanjutnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) ini mengatakan Presiden baru mengetahui pasal tersebut setelah disahkan oleh DPR dan pemerintah dan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Publik waspada pubilk marah baru lapor setelah disahkan baru dilaporkan karenanya presiden kaget dalam hal ini Presiden tidak salah. Mungkin karena komunikasi yang tidak berjalan dengan teratur tapi bukan itu soalnya, soalnya adalah bahwa Presiden secara cepat dan tanggap mendengar mengambil tindakan atas pendapat masyarakat," ujarnya.

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (20/2). Yasonna melaporkan soal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Dari UU MD3 tersebut, Jokowi menyoroti pasal pasal. Mulai dari soal imunitas DPR, dan pemanggilan paksa pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga dengan meminta bantuan pihak kepolisian. Menurut Yasonna, Jokowi sangat kaget melihat adanya ketentuan pasal baru dalam UU MD3.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas

Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Selama Ini Kapolri, Panglima TNI & Jaksa Agung Koordinasi Langsung ke Presiden
Mahfud MD: Selama Ini Kapolri, Panglima TNI & Jaksa Agung Koordinasi Langsung ke Presiden

Kabar tersebut awalnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
Respons Santai Cak Imin Usai Gus Yahya Bertemu Jokowi Bahas PKB-PBNU
Respons Santai Cak Imin Usai Gus Yahya Bertemu Jokowi Bahas PKB-PBNU

Dalam pertemuan itu, Jokowi sempat menanyakan terkiat masalah PKB dan PBNU.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Pesan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Berangkat ke MK jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

4 Menteri yang hadir Airlangga Hartarto, Muhadjir Effendy, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini

Baca Selengkapnya
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar

Pihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik AHY Curhat ke Jokowi, PK Moeldoko Krisis Partai Demokrat
VIDEO: Detik-Detik AHY Curhat ke Jokowi, PK Moeldoko Krisis Partai Demokrat

AHY mengatakan, saat dirinya berkunjung ke Istana Bogor, Jokowi mendengar apa yang terjadi di internal Demokrat.

Baca Selengkapnya
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Hadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya