Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sofjan Wanandi: Pemerintah dulu lemah, naikkan upah karena demo

Sofjan Wanandi: Pemerintah dulu lemah, naikkan upah karena demo ketua apindo sofjan wanandi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Tim Ekonomi Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan, pemerintah sudah banyak melakukan pembicaraan dengan dewan pengupahan. Isi pembicaraan itu terkait upah minimum para buruh yang selalu menjadi alasan para buruh melakukan aksi demonstrasi.

"Kita minta di perusahaan masing-masing bicara lah dengan buruhnya. Apa yang bisa dinaikkan, naik BBM kita bilang uang transportasinya dinaikkan. Tapi kan yang demonstrasi ini kan kita juga pusing, kita bingung juga. Mereka itu sebenarnya kan sudah ada di dalam dewan pengupahan. Mereka terwakilkan, di situlah kompromi-kompromi terjadi," jelas Sofjan di Kantor Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Sofjan menilai, angka-angka yang disampaikan para buruh sebagai dasar tuntutan upah minimum, sudah melewati angka standar hidup layak. "Sedangkan dulu dalam keputusan kita, hidup layak itu harus dibarengi produktivitas yang tinggi. Sekarang hidup layak sudah terlewati, ditambah lagi item-itemnya jadi 80 items," ungkap Sofjan.

Menurut Sofjan, perihal upah, harus dibicarakan dengan perusahaan masing-masing. "Kita juga tidak mau upah dinaikkan karena demo-demo. Kita minta ke pemerintah, upah harus dibicarakan di perusahaan masing-masing. Harus kita bedakan juga, upah capital intensif yang bisa bayar mahal, dengan upah yang UKM dan labor intensif itu," ucap Sofjan.

Sebanyak 95 persen perusahaan di Indonesia, menurut Sofjan, merupakan perusahaan labor intensif dan UKM yang tidak bisa membayar mahal pegawainya. "Kita enggak bisa dorong mereka, yang bisa bayar yang besar-besar. Yang kecil-kecil jadi korban. Ini enggak boleh dikorbankan menurut saya," imbuh Sofjan yang juga merupakan Dewan Pembina Apindo.

Demo yang terjadi berulang kali dalam beberapa tahun belakangan ini, menurut Sofjan sudah melewati batas. Menurutnya, apabila para buruh tidak bisa berdiskusi dengan pemilik perusahaan, maka jalan terbaik adalah mencari perusahaan lain untuk bekerja ketimbang melakukan aksi demonstrasi yang keluar batas.

"Mereka bekerja kan melamar kepada kita, kita enggak paksa mereka kerja di kita. Jadi jangan caranya begitu. Karena pemerintahan sebelumnya lemah, naik upah bukan karena produktivitas naik, karena demo-demo naiknya," jelas Sofjan.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
Prabowo ‘Larang’ Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Jubir Anies: Bukti Tak Mengerti Buruh
Prabowo ‘Larang’ Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Jubir Anies: Bukti Tak Mengerti Buruh

Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menilai, Capres Prabowo Subianto tak memperlihatkan rasa empati kepada kehidupan buruh.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja

Penerapan UMP ini hanya berlaku untuk usaha menengah ke atas. Sementara untuk, UMKM keputusan UMP tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan

Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya