Sore ini, KPU tentukan nasib Pilkada kota Denpasar
Merdeka.com - KPUD Denpasar belum memutuskan status Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Denpasar I Ketut Suwandi-I Made Arjaya apakah mundur atau tidak dalam pencalonan sebagai kepala daerah. Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat dan Golkar ini menyatakan tidak dapat melengkapi persyaratan beberapa hari lalu bertepatan dengan masa akhir verifikasi data KPU.
Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini KPUD Denpasar masih menyelidiki berkas keduanya apakah secara sah mengundurkan diri karena dalam surat yang diterima KPUD Denpasar hanya dicantumkan tidak dapat memenuhi persyaratan. Jika kepastian pengunduran diri keduanya sudah ada hingga pukul 16.00 WIB, maka dipastikan Pilkada Kota Denpasar ditunda hingga 2017.
"Masalah di Denpasar sudah konsultasi dengan kami. Kami arahkan untuk memeriksa kembali semua dokumen. Jadi itu sedang dipelajari, dicari info lebih lanjut apakah ada pengunduran diri," ujar Hadar di gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (11/7).
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
Lanjut dia, dari ketentuan yang ada, jika persyaratan tidak dapat dipenuhi maka dipastikan pasangan calon tersebut tidak dapat diterima pendaftaran. Namun demikian, ia meminta untuk menunggu hasil dari penyelidikan berkas yang ada, apakah yang bersangkutan juga secara tegas menyatakan undur.
"Karena ada konsekuensi dari model tersebut apakah pengunduran diri atau kurang lengkap dokumen. Untuk Denpasar tunggu saja," ujar Hadar.
Dalam kasus yang demikian, KPU juga memastikan tidak memberi waktu kepada Suwandhi dan Arjaya untuk melengkapi berkas yang kurang karena batas memasukan berkas itu sendiri sudah ditutup pada tanggal 7 Agustus lalu.
"Melengkapi berkas perbaikan batas tanggal 7 kemarin. Sekarang tidak ada waktu lagi. Jadi kalau sudah ada keputusan dan tidak ada calon lain yang mendaftar maka ditunda ke Pilkda berikutnya yaitu ke tahun 2017," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini menimbulkan berbagai pandangan dan diskusi.
Baca SelengkapnyaSelain Wajib Mundur, Caleg Terpilih Harus Penuhi Syarat Ini bila Ingin Maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPKB menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Nusa Dua Bali.
Baca SelengkapnyaLangkah PKB di Pilkada Jakarta akan ditentukan dalam satu sampai dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKeempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).
Baca Selengkapnya