Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sosialisasi larangan eks napi korupsi nyaleg, KPU bakal kumpulkan seluruh parpol

Sosialisasi larangan eks napi korupsi nyaleg, KPU bakal kumpulkan seluruh parpol Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. ©2018 Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai rancangan aturan larangan eks narapidana korupsi menjadi calon legislatif.

Pram, sapaan akrabnya, mengatakan, sosialisasi nantinya akan mengundang pihak-pihak terkait, dari partai politik hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita mungkin akan adakan suatu forum yang mengundang semua partai-partai di mana KPU, KPK, dan Bawaslu hadir di sana mungkin termasuk Komisi II DPR. Nanti kita sampaikan pengaturan ini," ujar Pram, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Pram menilai, wacana kegiatan sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan pandangan mengenai konsekuensi sejak awal bagi partai politik, jika mereka tetap bersikukuh mengajukan calon legislatif eks napi korupsi.

"Sehingga dari awal partai juga menyadari bahwa ini ada kerugian sangat besar, jika mereka mencalonkan calon-calon yang mantan koruptor," ujarnya.

Oleh sebab itu, wacana sosialisasi itu sekaligus menjadi wadah untuk mendorong partai politik tidak mengajukan para eks napi korupsi sebagai wakil rakyat. Sehingga, gugatan-gugatan yang mungkin muncul ketika pencalegan diharapkan tidak terjadi.

"Dengan sosialisasi di awal begini kita harapkan mereka enggak mengajukan yang mantan koruptor," katanya.

"Jadi enggak perlu lagi ada nanti gugatan ke Bawaslu, gugatan ke PTUN. Tapi tetap itu kita masukan kedalam regulasi Pemilu kira-kira begitu," sambungnya.

Diketahui, saat ini rancangan peraturan itu tengah dimatangkan oleh KPU. Selanjutnya, akan segera dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.

Pramono mengatakan optimistis pada minggu depan, rancangan PKPU mengenai pencalonan anggota legislatif dan pencalonan presiden serta wakil presiden dapat disahkan untuk diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM. Termasuk poin yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

"Saya kira minggu depan sudah bisa keluar," ujar Pramono.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya
Capres-Cawapres Diundang ke KPK, Gerindra: Insya Allah Prabowo Hadir
Capres-Cawapres Diundang ke KPK, Gerindra: Insya Allah Prabowo Hadir

Komitmen capres Prabowo memberantas korupsi di Indonesia jika terpilih

Baca Selengkapnya
3 Paslon Capres-Cawapres Hadiri Acara Adu Gagasan Antikorupsi di KPK
3 Paslon Capres-Cawapres Hadiri Acara Adu Gagasan Antikorupsi di KPK

Tiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Serap Aspirasi soal Capim KPK, Pansel Akan Bertemu Penggiat Antikorupsi
Serap Aspirasi soal Capim KPK, Pansel Akan Bertemu Penggiat Antikorupsi

Pihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
Gelar Dialog Antikorupsi, KPK akan Cecar Beberapa Pertanyaan ke Capres Cawapres
Gelar Dialog Antikorupsi, KPK akan Cecar Beberapa Pertanyaan ke Capres Cawapres

KPK menggelar dialog antikorupsi dengan mengundang para capres cawapres.

Baca Selengkapnya
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK

KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Matangkan Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Panggil Parpol Peserta Pemilu Besok
Matangkan Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Panggil Parpol Peserta Pemilu Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan penerimaan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19-25 Oktober.

Baca Selengkapnya
PKB Gelar Muktamar 24-25 Agustus, Bakal Undang PBNU?
PKB Gelar Muktamar 24-25 Agustus, Bakal Undang PBNU?

Para peserta resmi Muktamar berasal dari utusan DPC hingga Badan Otonom (Banom) di tingkat DPP.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Masalah Peserta Pemilu Pasang Atribut Asal Tak Kampanye
KPU Tak Masalah Peserta Pemilu Pasang Atribut Asal Tak Kampanye

Hasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta Pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun caleg.

Baca Selengkapnya