Setop sumbangan asing, KPU tentukan dana kampanye Pilgub Jatim Rp 416 miliar
Merdeka.com - Jumlah pemilih di Jawa Timur hampir mencapai 31 juta orang. Dana kampanye untuk Pilgub Jawa Timur 2018 pun cukup besar. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon), senilai Rp 416 miliar.
Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito menegaskan, mengenai batasan dana kampanye, masih akan membahasnya dengan Bawaslu dan tim pemenangan masing-masing Paslon.
Untuk iklan kampanye di media massa, kata Eko, pihaknya telah menyiapkan dana tersendiri. Paslon cukup menyerahkan desain, gambar, atau video yang dikehendaki ke KPU. Sedangkan batas waktu iklan, hanya 14 hari.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Apa yang dilakukan PDIP untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Siapa yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? 'Sudah dari Desember yang lalu, sudah 4 partai , Gerindra, ada Golkar, ada Demokrat, PAN, bulan Desember lalu sudah memberikan surat penugasan,' jelas dia.
-
Siapa yang maju di Pilkada Jatim? Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/8) pukul 08.30 WIB. Risma melapor dirinya diusung PDI Perjuangan (PDIP) maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.
-
Kenapa Pilkada Jatim 2024 penting? Pilkada Jatim 2024 diharapkan dapat membawa perubahan dan inovasi untuk wilayah ini.
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
"Kami telah menawarkan Rp 416 miliar untuk dana kampanye bagi masing-masing Paslon. Apa nanti terlalu besar? Masih bisa diturunkan. Kalau terlalu rendah, nanti dibahas lagi," kata Eko di kantor KPU Jawa Timur, Jalan Tenggilis, Surabaya, Kamis (8/2).
Sementara untuk dana kampanye yang berasal dari sumbangan Parpol maupun perseorangan, kata Eko, sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2017, dari Parpol maupun badan hukum tidak boleh lebih dari Rp 750 juta. Sedangkan sumbangan dari perseorangan tidak boleh lebih dari Rp 75 juta.
Kemudian, masih kata Eko, selama masa kampanye, Paslon dilarang keras menggunakan dana kampanye lebih dari dana yang telah disepakati. "KPU Jatim telah menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit semua laporan dana kampanye masing-masing Paslon," tegasnya.
Sehingga, lanjutnya, Paslon dilarang keras menerima dana asing. Baik itu dari warga asing, LSM asing, dan pemerintah asing. Pun begitu dengan dana yang bersumber dari APBN, APBD, BUMN, dan BUMD --kalau memang ada-- harus segera dilaporkan ke KPU dan diserahkan ke negara.
"Apabila ada Paslon yang terbukti menggunakan dana asing atau dana ilegal, KPU bisa memberi sanksi berupa pembatalan pencalonan, walaupun Paslon tersebut akhirnya menang," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaDana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya