Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setop sumbangan asing, KPU tentukan dana kampanye Pilgub Jatim Rp 416 miliar

Setop sumbangan asing, KPU tentukan dana kampanye Pilgub Jatim Rp 416 miliar Pasangan cagub jatim 2018. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Jumlah pemilih di Jawa Timur hampir mencapai 31 juta orang. Dana kampanye untuk Pilgub Jawa Timur 2018 pun cukup besar. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon), senilai Rp 416 miliar.

Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito menegaskan, mengenai batasan dana kampanye, masih akan membahasnya dengan Bawaslu dan tim pemenangan masing-masing Paslon.

Untuk iklan kampanye di media massa, kata Eko, pihaknya telah menyiapkan dana tersendiri. Paslon cukup menyerahkan desain, gambar, atau video yang dikehendaki ke KPU. Sedangkan batas waktu iklan, hanya 14 hari.

Orang lain juga bertanya?

"Kami telah menawarkan Rp 416 miliar untuk dana kampanye bagi masing-masing Paslon. Apa nanti terlalu besar? Masih bisa diturunkan. Kalau terlalu rendah, nanti dibahas lagi," kata Eko di kantor KPU Jawa Timur, Jalan Tenggilis, Surabaya, Kamis (8/2).

Sementara untuk dana kampanye yang berasal dari sumbangan Parpol maupun perseorangan, kata Eko, sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2017, dari Parpol maupun badan hukum tidak boleh lebih dari Rp 750 juta. Sedangkan sumbangan dari perseorangan tidak boleh lebih dari Rp 75 juta.

Kemudian, masih kata Eko, selama masa kampanye, Paslon dilarang keras menggunakan dana kampanye lebih dari dana yang telah disepakati. "KPU Jatim telah menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit semua laporan dana kampanye masing-masing Paslon," tegasnya.

Sehingga, lanjutnya, Paslon dilarang keras menerima dana asing. Baik itu dari warga asing, LSM asing, dan pemerintah asing. Pun begitu dengan dana yang bersumber dari APBN, APBD, BUMN, dan BUMD --kalau memang ada-- harus segera dilaporkan ke KPU dan diserahkan ke negara.

"Apabila ada Paslon yang terbukti menggunakan dana asing atau dana ilegal, KPU bisa memberi sanksi berupa pembatalan pencalonan, walaupun Paslon tersebut akhirnya menang," tegasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki

Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.

Baca Selengkapnya
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra

PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun
Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun

Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya