Strategi KPU Sosialisasi Caleg Eks Napi Korupsi ke Masyarakat
Merdeka.com - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi berjanji pihaknya akan memaksimalkan data calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi. Caranya, lewat pemberitaan di media arus utama, termasuk situs KPU dan juga melalui media sosial.
"KPU tugasnya memasifkan pengumuman, bergulir terus agar jadi wacana di masyarakat. Dan makin meluas sampai di tingkat kabupaten kota, sehingga nama-nama itu tepat sasaran sampai ke pemilih," kata Pramono Hotel Le Meridien di Jakarta, Kamis (21/2).
Pramono menegaskan, penyebaran informasi terkait menjadi tanggung jawab bersama. Dia mendorong hal itu dilakukan supaya tidak memberi kesempatan bagi mantan koruptor berkancah sebagai wakil rakyat di Pemilu 2019.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Bagaimana kode etik penyelenggara pemilu diterapkan? Kode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
-
Apa saja tantangan media siber di pemilu? Tantangan inilah yang akan dihadapi media massa dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.
-
Bagaimana Pemilu dan Pilkada dilakukan? Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Jadi ini tanggung jawab bersama, media juga, medsos juga lewat medsos KPU kita masifkan," tandas dia.
Seperti diketahui, total ada 81 caleg mantan napi korupsi yang diumumkan KPU kepada publik. Mereka terdiri dari 9 orang caleg DPD RI, dan 72 caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Seperti diketahui, KPU merilis lengkap data nama, partai, beserta dapil pemilihan dari caleg mantan napi korupsi. Data tersebut sudah terverifikasi dan diunggah lewat situs resmi www.kpu.go.id
"Jadi nanti pemilih bisa melihat langsung di website kami, mana saja mereka yang mantan napi korupsi," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat jumpa pers di Kantor KPU, Selasa 19 Februari 2019.
Reporter: M Radityo
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat dengan Rakyatnya
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaSeluruh parpol sudah sepatutnya membuka semua informasi kepada publik
Baca SelengkapnyaKaesang menargetkan PSI dapat meraup suara sebanyak mungkin di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPeluncuran tahapan Pilgub Jakarta 2024 dilakukan dengan tujuan dapat memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya