Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suap Komisioner KPU & Panwaslu Garut disebabkan proses verifikasi yang ketat

Suap Komisioner KPU & Panwaslu Garut disebabkan proses verifikasi yang ketat Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto menilai kejadian suap Panwaslu Garut, Jawa Barat disebabkan karena proses verifikasi yang ketat pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Maka dari itu, terjadilah negosiasi antara calon kepala daerah dan pihak penyelenggara pemilihan untuk diloloskan.

"Kasus ini terjadi karena proses verifikasi calon kepala daerah yang begitu ketat kepada seluruh pasangan calon. Jika itu tidak ditetapkan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak ada celah untuk diloloskan," kata Harminus di Gedung Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Ketua Panwaslu Kabupaten Garut sebelumnya yang terlibat suap Heri Hasan Basri sendiri sudah digantikan oleh Asep Burhan. Lantas, Harminus melapor kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menunggu proses selanjutnya yakni pemberhentian tetap.

"Hari ini saya mengantarkan ke DKPP terkait dengan ketua Panwas Kabupaten Garut, karena Bawaslu Jawa Barat sudah memberhentikan sementara, dan hari ini sudah saya antarkan dan sudah mendapat nomor register nomor 49 di DKPP," ucapnya.

"Penggantinya sudah dilakukan, sekarang sebagai ketua Panwaslu Kabupaten Garut adalah Asep Burhan. Nah menambahnya itu kita menunggu putusan DKPP pemberhentian tetap," kata Heri.

Dia menjelaskan, Heri merupakan tersangka menetapkan pasangan perseorangan yang tidak lulus persyaratan yang ingin diloloskan oleh KPU dan melibatkan Panwas Garut. Dia juga meminta hal ini diusut sampai tuntas.

"Kejadian ini bawaslu kooperatif oleh apa yang dilakukan kepolisian dan saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk mengusut tuntas kepada pemberian uang ini. Kepada pasangan calon yang memberikan uang ini akan diusut setuntas tuntas nya oleh Kapolda Jawa Barat," ujarnya.

Polda Jabar resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus gratifikasi dalam Pilkada Garut. Ketiga tersangka adalah anggota komisioner KPU Garut berinisial AS, Ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto didampingi Dirkrimum Kombes Umar Surya Fana, ketua Panwaslu Jabar Harminus Koto dan Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2).

Kasus tersebut terungkap setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Informasi ini sudah satu bulan lalu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan, terdapat struk ATM atau bukti transfer kepada Panwas di Kabupaten Garut. Lalu kami melakukan kroscek ke Bank Mandiri. Ternyata, hasilnya benar," kata Agung.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Jalur Perseorangan, Salah Satunya Aceng Fikri
Dua Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Jalur Perseorangan, Salah Satunya Aceng Fikri

Ada empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Bivitri Susanti: Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano Pasti Ada yang Perintahkan
Bivitri Susanti: Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano Pasti Ada yang Perintahkan

Bivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jaktim yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon Caleg
KPU Jawab Tudingan Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon Caleg

KPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi
Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi

Kubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.

Baca Selengkapnya
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU

Calon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Selengkapnya
KPU Anggap Laporan Ganjar-Mahfud soal Nepotisme hingga Pembagian Bansos Dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK Salah Alamat
KPU Anggap Laporan Ganjar-Mahfud soal Nepotisme hingga Pembagian Bansos Dalam Gugatan Hasil Pilpres ke MK Salah Alamat

KPU mempertanyakan Ganjar-Mahfud mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala daerah hingga pembagian bansos dan bukan tentang perselisihan hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya