Suara Tidak Sah di Pilkada Trenggalek Capai 11 Ribu Lebih
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyatakan suara tidak sah dalam rangkaian pilkada serentak di Trenggalek 9 Desember 2020 tinggi, dengan jumlah mencapai 11 ribu lebih.
"Kalau berdasar pantauan dan laporan sementara yang kami hitung, surat suara yang rusak atau tidak sah mencapai 11 ribuan lebih," kata Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (11/12).
Angka itu tentu belum final. Gembong menyatakan perkiraan itu mengacu hitung-hitungan sementara berdasar pantauan lapangan serta koordinasi dengan jajaran panitia pemungutan suara mulai tingkat TPS, PPS hingga PPK.
-
Bagaimana cara PTPS memastikan proses pemungutan suara di Pilkada 2024 berjalan dengan integritas? Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memainkan peran krusial dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara selama pemilihan. Tugas utama mereka adalah mengawasi jalannya proses pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Bagaimana proses pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pilkada 2024? Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 menjamin suara pemilih? Melalui tugas-tugas ini, PPS berperan penting dalam menjamin transparansi dan integritas hasil pemilihan, serta memastikan setiap suara pemilih dihitung dengan adil.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Nanti hasil resminya bisa dilihat saat rekapitulasi resmi surat suara tingkat kabupaten yang dijadwalkan digelar pada 14 Desember. Semua data dan informasi nanti akan terlihat terkait partisipasi pemilih maupun nya," kata Gembong.
Mantan Ketua KPU Trenggalek yang kini aktif di Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Suripto menilai tingginya jumlah surat suara tidak sah ada kaitannya dengan politik uang.
"Kalau suara tidak sah tinggi, bisa jadi itu karena politik uang rendah (tidak besar)," ucapnya dikonfirmasi awak media.
Menurut dia, politik uang punya kecenderungan meningkatkan partisipasi memilih dan mengecilkan kecenderungan surat suara tak sah.
"Saya berpendapat itu ada politik uang menentukan.
Calon Bupati Petahana Mochamad Nur Arifin juga sempat memberikan pernyataan serupa ketika jumpa pers, Rabu (9/12) malam. Petahana calon Bupati Trenggalek periode 2021-2006 itu mengklaim, angka kemenangan di atas 68 persen berdasarkan perhitungan tim internal merupakan suara yang didapat dari ketulusan pemilih.
"Bukan angka dari pembelian suara. Dan itu adalah harga yang sangat mahal. Dan kami merasa sangat terhormat diberikan kepercayaan,” kata Ipin.
Partisipasi Pemilih di Pilkada Trenggalek 67,51 Persen
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek merilis sementara angka partisipasi pemilih di helatan pilkada 9 Desember 2020 sekitar 68,51 persen.
"Data partisipasi ini belum final. Masih bersifat sementara berdasar hitung cepat yang kami lakukan di internal (jaringan panitia pemungutan mulai tingkat TPS (KPPS), PPS, PPK hingga tingkat kabupaten)," kata Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi.
Rasio partisipasi itu memang masih di bawah target KPU sebesar 70 persen dari total pemilih (DPT) sebanyak 581.880 orang.
Jika hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dijadwalkan digelar pada 14 Desember nanti sama, maka angka partisipasi pemilih di pilkada Trenggalek tahun ini juga lebih rendah dibanding partisipasi pemilih pada pilkada 2015, di mana Emil Elestianto Dardak yang kini menjadi Wakil Gubernur Jatim, saat itu maju dan terpilih sebagai Bupati Trenggalek untuk periode 2015-2020.
"Angka partisipasi ini kami rasa tidak buruk. Lihat saja, selisihnya hanya 0,34 persen dibanding Pilkada 2015. Padahal, Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Menurut Gembong, masa pandemi menjadi faktor yang paling mempengaruhi pada partisipasi pemilih kali ini.
Sebab, ada banyak warga yang berada di luar kota memilih tak pulang mencoblos karena pandemi. "Padahal masih ada banyak warga yang berada di luar negeri. Mereka kami masukkan ke dalam daftar pemilih. Tapi mereka tidak pulang," katanya.
Sementara itu, jumlah suara tidak sah dalam pilkada ini juga tergolong tinggi. KPU memperkirakan, jumlahnya di atas 11 ribu surat suara.
Surat suara tak sah terdiri dari berbagai jenis, mulai dari surat suara yang dicoblos di kedua kolom, gambar pasangan calon, hingga surat suara yang dicoblos dengan alat yang bukan disediakan.
Pilkada Trenggalek 2020 diikuti oleh dua pasangan calon. calon nomor urut 01, yakni pasangan Alfan Rianto – Zaenal Fanani yang diusung PKB dan PKS, serta pasangan nomor urut 2, serta pasangan Mochamad Nur Arifin (Ipin) – Syah M Nata Negara yang diusung tujuh partai politik, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, dan PPP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini belum ada rekap data untuk suara tidak sah dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaPerolehan suara PSI di Bantaeng Sulsel meningkat drastis.
Baca SelengkapnyaProses penghitungan suara dilakukan KPU hingga kini masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang masuk ke KPU sebesar 27,39 persen, Prabowo-Gibran untuk sementara unggul.
Baca SelengkapnyaAnggota KPU RI, Idham Holik angkat suara terkait lonjakan suara dari PSI
Baca SelengkapnyaHasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaHadi Thahjanto menilai, anggapan lonjakan suara PSI yang tak lazim hanya spekulasi.
Baca Selengkapnya