Sudah bahas siang malam, Pansus tolak rencana gunakan UU Pemilu lama
Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu tidak setuju dengan wacana pemerintah untuk kembali ke UU Pemilu lama jika pembahasan RUU Pemilu tetap mengalami kebuntuan alias deadlock. Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto meminta pemerintah mengikuti keputusan yang diambil oleh fraksi-fraksi partai yang ada di Pansus.
"Kalau kita sudah siang malam membahas enggak setuju kembali ke UU lama. Tapi itu kan hak pemerintah. Maunya kita kan, selesai di Pansus apa pun hasilnya diterima. Karena ini rezimnya parpol jadi apa yang diputuskan parpol ya pemerintah sebaiknya ikut," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Pansus Pemilu mempersilakan pemerintah bila ingin menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu. Namun, kata dia, apabila pemerintah menarik diri maka pembahasan RUU Pemilu akan selesai.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Mengapa perselisihan hasil pemilu harus diselesaikan? Penyelesaian perselisihan pemilu menjadi penting untuk memastikan keabsahan dan kelegitan hasil pemilihan, serta untuk mendukung kepercayaan publik terhadap sistem demokratis.
"Tapi kalau pemerintah ambil posisi sesuai dengan haknya untuk menarik diri ya kita enggak bisa apa-apa," tuturnya.
Pembahasan soal ambang batas pencalonan presiden menjadi isu yang alot dibahas. Sebab, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tetap bersikeras angka ambang batas pencalonan Presiden di angka 20 persen.
Sementara sikap fraksi-fraksi di DPR sendiri ada tiga kelompok yaitu sejalan dengan sikap pemerintah, 0 persen, dan yang presidential threshold di angka 10-15 persen sebagai jalan tengah.
Yandri pun memastikan Rabu besok sudah kelihatan keputusan yang akan diambil Pansus Pemilu terkait presidential threshold.
"Hari Rabu akan sudah keliatan antara 0 persen, 10 persen atau 20 persen. Sudah pasti keliatan di Pansus. Tapi jadwalnya 20 Juli enggak akan diundur," terangnya.
Fraksi-fraksi harus melakukan lobi untuk menemukan kesepakatan terkait isu-isu krusial. Yandri menyebut tidak ada kesepakatan isu ambang batas pencalonan Presiden diputuskan di rapat paripurna 20 Juli 2017. Pihaknya berupaya 5 isu krusial diselesaikan di level Pansus.
"Enggak ada kesepakatan itu. Jadi lima isu akan tetap dicoba diselesaikan semua di tingkat pansus. Kalau di Pansus itu merekomendasikan satu isu ke paripurna ya lain soal. Tapi lima isu itu akan kita bahas secara tuntas," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca Selengkapnya