Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah bahas siang malam, Pansus tolak rencana gunakan UU Pemilu lama

Sudah bahas siang malam, Pansus tolak rencana gunakan UU Pemilu lama Pansus Pemilu dan 4 partai. ©2017 Merdeka.com/Renald Ghiffari

Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu tidak setuju dengan wacana pemerintah untuk kembali ke UU Pemilu lama jika pembahasan RUU Pemilu tetap mengalami kebuntuan alias deadlock. Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto meminta pemerintah mengikuti keputusan yang diambil oleh fraksi-fraksi partai yang ada di Pansus.

"Kalau kita sudah siang malam membahas enggak setuju kembali ke UU lama. Tapi itu kan hak pemerintah. Maunya kita kan, selesai di Pansus apa pun hasilnya diterima. Karena ini rezimnya parpol jadi apa yang diputuskan parpol ya pemerintah sebaiknya ikut," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Pansus Pemilu mempersilakan pemerintah bila ingin menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu. Namun, kata dia, apabila pemerintah menarik diri maka pembahasan RUU Pemilu akan selesai.

"Tapi kalau pemerintah ambil posisi sesuai dengan haknya untuk menarik diri ya kita enggak bisa apa-apa," tuturnya.

Pembahasan soal ambang batas pencalonan presiden menjadi isu yang alot dibahas. Sebab, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tetap bersikeras angka ambang batas pencalonan Presiden di angka 20 persen.

Sementara sikap fraksi-fraksi di DPR sendiri ada tiga kelompok yaitu sejalan dengan sikap pemerintah, 0 persen, dan yang presidential threshold di angka 10-15 persen sebagai jalan tengah.

Yandri pun memastikan Rabu besok sudah kelihatan keputusan yang akan diambil Pansus Pemilu terkait presidential threshold.

"Hari Rabu akan sudah keliatan antara 0 persen, 10 persen atau 20 persen. Sudah pasti keliatan di Pansus. Tapi jadwalnya 20 Juli enggak akan diundur," terangnya.

Fraksi-fraksi harus melakukan lobi untuk menemukan kesepakatan terkait isu-isu krusial. Yandri menyebut tidak ada kesepakatan isu ambang batas pencalonan Presiden diputuskan di rapat paripurna 20 Juli 2017. Pihaknya berupaya 5 isu krusial diselesaikan di level Pansus.

"Enggak ada kesepakatan itu. Jadi lima isu akan tetap dicoba diselesaikan semua di tingkat pansus. Kalau di Pansus itu merekomendasikan satu isu ke paripurna ya lain soal. Tapi lima isu itu akan kita bahas secara tuntas," tutupnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya