Sudah coret 2 caleg eks napi korupsi, NasDem minta KPU RI keluarkan keputusan
Merdeka.com - Polemik terkait dengan mantan narapidana koruptor menjadi caleg masih terus berlangsung. Keputusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan mantan napi korupsi menjadi caleg tidak mengakhiri perdebatan di tengah masyarakat.
Partai NasDem yang sebelumnya mencantumkan dua mantan napi korupsi sebagai caleg DPRD II Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memilih mencoret kedua caleg tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat pencoretan dan komunikasi intensif ke KPUD Rejang Lebong. Ketua KPUD Rejang Lebong Restu Windows mengapresiasi langkah NasDem ini dan sudah bersurat ke KPUD Provinsi Bengkulu," kata Ketua DPP NasDem Bidang Media dan Komunikasi Willy Aditya, Jumat (21/9).
-
Kenapa eks napi bisa jadi caleg? Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, mantan narapidana boleh mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
Willy Aditya melanjutkan bahwa NasDem sudah juga menghubungi KPU RI agar segera mengeluarkan keputusan untuk mencoret dua caleg NasDem tersebut. Langkah ini merupakan keputusan DPP Partai NasDem bersama DPW, DPD dan dua caleg tersebut.
"NasDem berharap KPU langsung membuat keputusan untuk mencoret kedua caleg tersebut, dalam hal ini NasDem mengikuti PKPU yang dibuat KPU. Langkah NasDem ini merupakan bagian dari komitmen dan standar moral terhadap publik. Di NasDem baru menjadi tersangka saja sudah harus mundur atau dipecat," lanjut Willy.
Perdebatan soal boleh tidaknya mantan koruptor menjadi caleg, menurut Willy Aditya akan menjadi proses pematangan Demokrasi Indonesia ke depannya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaPrabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.
Baca SelengkapnyaAkhirnya, Anies melakukan pertemuan dengan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada 24 Agustus, dan sehari setelahnya itu mengirimkan surat kepada AHY.
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaKoalisi PKB dan NasDem bakal mengusung Anies Baswedan bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Baca SelengkapnyaHal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaDemokrat menyebut duet Anies-Cak Imin diputuskan sepihak oleh Surya Paloh
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRizal mengaku telah melaporkan dugaan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Sorong, tetapi tidak ada tindak lanjut.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum NasDem mengungkapkan, pengurangan suara dimaksud dikarenakan adanya dugaan keberpihakan termohon yaitu KPU.
Baca Selengkapnya