Sudah empat masa sidang dilalui, DPR masih banyak tunggakan RUU
Merdeka.com - Selasa (7/7) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat menutup masa sidang keempat atau yang terakhir untuk tahun persidangan 2014-2015. Ketua DPR Setya Novanto mengakui, masih banyak tunggakan rancangan undang-undang (RUU) yang belum terselesaikan.
Pada awal 2015 lalu, DPR telah menetapkan sebanyak 37 RUU prioritas yang harus diselesaikan. Bahkan, pada masa sidang IV lalu, DPR menambah beberapa RUU yang merupakan revisi terhadap UU yang ada seperti revisi UU KPK, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan. Revisi Prioritas Prolegnas Tahun 2015 juga dilakukan dengan mengganti RUU tentang Ketahanan Pangan dengan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta mengganti RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dengan RUU tentang Bea Materai.
Namun, hingga lewat tengah tahun, banyak RUU yang belum dibahas. Dalam pidato penutupan masa sidang IV, Setya mengakui DPR terus berupaya untuk menyelesaikan penyusunan beberapa RUU yang menjadi prioritas tahun 2015. Berbagai upaya dilakukan baik melalui Rapat Kerja, RDP, dan RDPU, maupun kunjungan kerja untuk memperoleh masukan dari masyarakat (stakeholder) dalam rangka membentuk undang-undang yang adaptif, responsif, dan aspiratif bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Kenapa UU MD3 belum dibahas? Meski masuk Prolegnas prioritas, namun Awiek menegaskan belum tentu seluruh undang-undang itu akan dibahas.
-
Kapan UU MD3 masuk Prolegnas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kapan proposal dibuat? Proposal adalah rancangan kegiatan atau permintaan kepada seseorang atau suatu lembaga untuk melakukan suatu kegiatan.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Bagaimana proses pengesahan 5 RUU? 'Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui,' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/9).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Selain tunggakan UU, saat ini ada 6 (enam) rancangan undang-undang yang berada pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi, yaitu RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Sementara Pemerintah mengajukan ke DPR 4 (empat) RUU, yaitu RUU tentang Merek, RUU tentang KUHP, RUU tentang Paten, dan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. DPR melalui Bamus sudah menetapkan Alat Kelengkapan DPR yang akan melaksanakan pembahasan bersama Pemerintah.Keempat RUU tersebut akan dimulai pembahasannya pada Masa Sidang yang akan dibuka pada 14 Agustus mendatang.
Di sisi lain, Setya mengingatkan pemerintah terkait perlambatan ekonomi dan masih terjadinya pelemahan nilai rupiah. DPR meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah nyata untuk mengembalikan kinerja perekonomian nasional.
Jelang lebaran, DPR melalui komisi-komisi terkait telah meminta pemerintah untuk melakukan upaya pengendalian harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Pimpinan DPR dan komisi terkait telah melakukan peninjauan secara langsung ke beberapa pasar tradisional yang menjadi acuan harga kebutuhan pokok.
Soal mudik, DPR juga telah meminta Pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap kelancaran arus mudik masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri di kampung halaman, di antaranya segera menyelesaikan perbaikan infrastruktur transportasi dan keamanannya guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.
"Pimpinan DPR mengingatkan perlunya kerja sama antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah untuk mewujudkan mudik lebaran yang tertib, aman, dan nyaman," tegas Novanto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca Selengkapnya