Sudirman Said akui Setya Novanto si pencatut nama Presiden Jokowi
Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya menyebut siapa sebenarnya politisi kuat yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport. Hal itu setelah laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bocor.
Dalam laporan yang diserahkan ke MKD, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke karena melakukan perbuatan tercela. Sudirman pun mengakui bahwa nama politisi yang mencatut nama Presiden adalah Setya Novanto.
"Di situ ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira ini laporan saya ke MKD," ujar Sudirman Said dalam wawancara dengan Najwa Sihab di MetroTV yang dikutip merdeka.com, Senin (16/11). Dalam wawancara tersebut Najwa Shihab mengklarifikasi apa betul surat yang diserahkan ke MKD tercantum nama Setya Novanto (SN).
Najwa Sihab pun mempertanyakan apa maksud perbuatan tercela. Dalam wawancara singkat itu Sudirman menyebut bahwa Setya meminta saham kepada Freeport yang saat itu sedang dalam proses perpanjangan kontrak.
"Yang membahas itu eksekutif bukan legislatif dan saya yakin Pak Presiden tidak seperti itu," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaMenurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKritis dari sivitas akademika dari berbagai kampus ke pemerintahan Presiden Jokowi disebut bakal menyumbang perolehan suara ke AMIN
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan calon independen tak memenuhi persyaratan dukungan untuk Pemilihan Gubernur bisa maju melalui jalur partai politik.
Baca SelengkapnyaMahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya