Sudirman Said mengaku laporan ke MKD bukan ingin menjatuhkan Setnov
Merdeka.com - Anggota Majelis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Bakri mencecar Menteri ESDM Sudirman Said terkait alasannya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan miminta saham dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Padahal menurut Ahmad, dalam rekaman yang diserahkan Sudirman ke MKD pada 16 November lalu terdapat sejumlah nama yang disebutkan dalam pembicaraan itu salah satunya Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya kira tidak punya niat melakukan tindakan yang lebih dari profesional judgement karena menurut saya ada pelanggaran etika. Kebetulan yang dilaporkan ke saya anggota dpr jadi saya melakukannya," jawab Sudirman di dalam sidang perdana kasus Setnov di MKD, Rabu (2/12).
Mendengar jawaban itu Ahmad lalu bertanya kepada Sudirman apakah ada pihak yang mendorong dirinya dalam melaporkan Setya Novanto itu. Yang mana Ahmad menanyakan alasan Sudirman melaporkan Setnov ke MKD secara bertahap.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
"Mengenai laporan rekaman dan transkrip lengkap itu memang ada. Tetapi ketika kemudian menjadi wibawa anggoiya majelis mendengar keseluruhan maka dari itu kami perdengarkan mengenai rekaman ada pihak-pihak lain. Di rekaman memang ada pihak eksekutif direkaman sudah ada dan sudah saya serahkan. Eksekutif itu tak lain presiden dan wakil presiden. Jadi saya menyampaikan kepada pimpinan-pimpinan saya itu presiden dan wakil presiden bahwa ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan DPR," jawab Sudirman.
Kemudian Ahmad bertanya kepada Sudirman mengenai adanya hal-hal lain yang dibicarakan selain dari rekaman yang selama ini dipermasalahkannya. "Mungkin rekaman ini tidak persis titik komanya tapi pada rekaman pertama itu intinya soal rekaman. Sedangkan pada hari ini rekaman dan transkrip utuh. Kami agak sulit berpendapat di luar itu apa. Yang dibicarakan di luar orang Pak Maroef ingin meyakinkan kepada Pak Maoerof bahwa mereka berdua bisa mengatur bagaimana perpanjangan atau solusi bagaimana perpangan PT Freeport," ucap Sudirman.
Sudirman pun menegaskan alasannya melaporkan Setnov murni karena profesional sebagai pejabat negara yang bertanggung jawab kepada atasan dalam hal ini presiden dan wakil presiden. Dia pun mengatakan, tidak ada bukti lain yang disampaikan ke MKD hari ini.
"Yang kami laporkan hanyalah soal yang menyangkut dugaan pelanggaran etika negara. Selain itu kami tidak punya lagi," tandas Sudirman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah
Baca Selengkapnya