Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sugianto sebut Pergub Hak Keuangan DPRD selamatkan eksekutif & legislatif

Sugianto sebut Pergub Hak Keuangan DPRD selamatkan eksekutif & legislatif Sugianto Sabran. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan DPRD sudah sesuai aturan. Hal ini dikatakannya seusai bertemu dengan pihak Kemendagri.

"Setelah dirapatkan tadi, bahwa nanti dari Menteri Dalam Negeri akan menyurati Gubernur dan Ketua Dewan serta anggota DPRD yang ada di Kalteng bahwa Pergub ini sudah sesuai dan memang harus dikeluarkan," ujar Sugianto di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (4/6).

Dia pun sepakat bahwa Pergub ini dikeluarkan untuk menyelamatkan eksekutif dan legislatif. Sehingga tidak ada keinginan untuk menciptakan kegaduhan.

"Dengan keluarnya Pergub 10 Tahun 2018 ini, juga yang menjadi penyelamat baik eksekutif dan legislatif. Jadi tidak ada niat saya untuk tidak membuat tidak nyaman anggota Dewan dan Kemendagri. Apalagi ini bulan Ramadan," jelas Sugianto.

Dia berharap dengan Kemendagri mengeluarkan surat, maka keinginan DPRD melakukan interpelasi diurungkan. Dia mendorong agar lebih baik membahas APBD Perubahan 2018.

Diketahui, muncul polemik keberadaan Pergub ini berimbas pada tidak dijadwalkannya pembahasan APBD Perubahan 2018 dan APBD Murni 2019.

"(Berharap) surat dari Kemendagri nanti tidak ada lagi interpelasi. Supaya sama-sama dewan, eksekutif, legislatif, lebih mengarah kepada untuk APBD Perubahan di tahun 2018," tukasnya.

Meski begitu, dia enggan menyebutkan pihaknya tetap mempertahankan keberadaan Pergub tersebut.

"Bukan dipertahankan. Kalau dipertahankan, kalau salah ya mana boleh. Kalau salah pasti saya akan ubah. Ini kan namanya bukan dipertahankan. Ini sudah betul dan sesuai aturan, dan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Diketahui, Pergub Nomor 10 Tahun 2018 ini menuai polemik. Dengan aturan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng harus mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Beberapa Hari Dilantik, Anggota DPRD Kota Serang Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank
Baru Beberapa Hari Dilantik, Anggota DPRD Kota Serang Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank

Sekretaris DPRD mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK mereka kepada bank.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Hidupkan Lagi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Karena Angka Golput Pilkada 2024 Tinggi
Pemerintah Hidupkan Lagi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Karena Angka Golput Pilkada 2024 Tinggi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Baca Selengkapnya
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik

Usulan tersebut bakal menjadi bahan dalam merancang paket undang-undang terkait politik melalui instrumen omnibus law.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumsel 'Hibah'kan Daerah ke KPU hingga TNI-Polri
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumsel 'Hibah'kan Daerah ke KPU hingga TNI-Polri

Menurut Pj Gubernur Sumsel, komitmen bersama seperti ini sangatlah penting dalam menyukseskan jalannya Pilkada serentak mendatang di Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto: PTSL Program Revolusioner Kuatkan Ekonomi Rakyat Sumatera Utara
Menteri Hadi Tjahjanto: PTSL Program Revolusioner Kuatkan Ekonomi Rakyat Sumatera Utara

Hadi menjelaskan saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan BPHTB, termasuk 13 Kabupaten/Kota diantaranya berada di Sumut.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP
Nota Penjelasan Gibran dalam Rapat Paripurna DPRD Solo Dihujani Interupsi F-PDIP

Salah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.

Baca Selengkapnya
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Respons KPU
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Respons KPU

Usulan Prabowo ini lantaran biaya politik di Indonesia sangat mahal.

Baca Selengkapnya
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan

Diksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya