Sugianto sebut Pergub Hak Keuangan DPRD selamatkan eksekutif & legislatif
Merdeka.com - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan DPRD sudah sesuai aturan. Hal ini dikatakannya seusai bertemu dengan pihak Kemendagri.
"Setelah dirapatkan tadi, bahwa nanti dari Menteri Dalam Negeri akan menyurati Gubernur dan Ketua Dewan serta anggota DPRD yang ada di Kalteng bahwa Pergub ini sudah sesuai dan memang harus dikeluarkan," ujar Sugianto di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (4/6).
Dia pun sepakat bahwa Pergub ini dikeluarkan untuk menyelamatkan eksekutif dan legislatif. Sehingga tidak ada keinginan untuk menciptakan kegaduhan.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Bagaimana Gubernur Kalsel tur ke Kalimantan Selatan? Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor beserta rombongan Turdes Kemerdekaan Bergerak Lintas Beribu Sungai Banua, tiba di SMAN 2 Kotabaru, Senin (7/8)
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
"Dengan keluarnya Pergub 10 Tahun 2018 ini, juga yang menjadi penyelamat baik eksekutif dan legislatif. Jadi tidak ada niat saya untuk tidak membuat tidak nyaman anggota Dewan dan Kemendagri. Apalagi ini bulan Ramadan," jelas Sugianto.
Dia berharap dengan Kemendagri mengeluarkan surat, maka keinginan DPRD melakukan interpelasi diurungkan. Dia mendorong agar lebih baik membahas APBD Perubahan 2018.
Diketahui, muncul polemik keberadaan Pergub ini berimbas pada tidak dijadwalkannya pembahasan APBD Perubahan 2018 dan APBD Murni 2019.
"(Berharap) surat dari Kemendagri nanti tidak ada lagi interpelasi. Supaya sama-sama dewan, eksekutif, legislatif, lebih mengarah kepada untuk APBD Perubahan di tahun 2018," tukasnya.
Meski begitu, dia enggan menyebutkan pihaknya tetap mempertahankan keberadaan Pergub tersebut.
"Bukan dipertahankan. Kalau dipertahankan, kalau salah ya mana boleh. Kalau salah pasti saya akan ubah. Ini kan namanya bukan dipertahankan. Ini sudah betul dan sesuai aturan, dan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Diketahui, Pergub Nomor 10 Tahun 2018 ini menuai polemik. Dengan aturan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng harus mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris DPRD mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK mereka kepada bank.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut bakal menjadi bahan dalam merancang paket undang-undang terkait politik melalui instrumen omnibus law.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut Pj Gubernur Sumsel, komitmen bersama seperti ini sangatlah penting dalam menyukseskan jalannya Pilkada serentak mendatang di Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan BPHTB, termasuk 13 Kabupaten/Kota diantaranya berada di Sumut.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSalah satu interupsi datang dari anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan, Honda Hendarto.
Baca SelengkapnyaUsulan Prabowo ini lantaran biaya politik di Indonesia sangat mahal.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca Selengkapnya