Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suket Tak Terkontrol, DPR Minta Kemendagri Percepat Cetak e-KTP

Suket Tak Terkontrol, DPR Minta Kemendagri Percepat Cetak e-KTP Warga binaan LP Cipinang rekam e-KTP. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi II DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kesimpulan rapat itu menyoroti beberapa hal termasuk percepatan pembuatan e-KTP.

"Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan langkah-langkah percepatan pencetakan e-KTP, " kata Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Magfiroh dalam Rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

DPR, kata dia, memiliki kekhawatiran jika tetap menggunakan surat keterangan atau suket bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP. Di antaranya jumlah penerbitan suket yang tidak terkontrol.

"Kita khawatir kalau bisa suket yang dimasukan nanti ke depan banyak timbul penerbitan suket yang tidak terkontrol. Ini kita jadikan perspektif yang berbeda. Itu yang sifatnya sangat fundamental," ungkapnya.

Nihayatul mengatakan, sampai saat ini 4.231.823 penduduk yang belum melakukan perekaman serta melakukan upaya afirmatif di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan daerah lain yang tingkat perekamannya masih rendah. DPR berharap, perekaman bisa selesai sebelum 31 Maret 2019.

Tambahnya, DPR bersama KPU dan Bawaslu juga sepakat jika ada warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan e-KTP. Sehingga hak pilihnya tetap tersalurkan.

Selain itu, DPR meminta mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk membedakan warna e-KTP bagi warna dan menghentikan pencetakan KTP elektronik bagi warga negara asing.

Serta menyetujui usulan Perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2019 terkait daerah tertentu yang memerlukan penambahan waktu penghitungan suara dari 10 hari menjadi 17 hari. Sedangkan perubahan PKPU Nomor 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara selanjutnya peraturan Bawaslu yang terkait.

Nihayatul menambahkan Bawaslu juga harus melakukan pelatihan saksi peserta pemilu. Tentunya dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada di Bawaslu.

"Dalam rekrutmen pengawas TPS selanjutnya Komisi II DPR RI meminta Bawaslu agar tetap mengoptimalkan proses recruitment," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya