Sulit dicari tandingnya, mungkinkah Risma jadi calon tunggal?
Merdeka.com - Sulitnya mencari lawan sepadan bagi calon incumbent Tri Rismaharini di Pilwali Surabaya, Jawa Timur pada 9 Desember mendatang, memunculkan isu baru, yaitu wacana aklamasi. Namun, menurut Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, aklamasi sulit dilakukan, karena melanggar undang-undang.
Bahkan, karena kabar itu (aklamasi) makin santer, Soekarwo mengaku sempat menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas masalah tersebut. "Jadi, jika hanya ada satu pasangan yang mendaftar, maka pendaftaran diundur hingga 10 hari," kata Soekarwo, Selasa (23/6).
Yang dikatakan Soekarwo ini, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, tentang pasangan calon. Jika pada batas waktu pendaftaran masih hanya ada satu pasangan calon, maka pendaftaran akan dibuka kembali hingga, minimal ada dua pasangan calon.
-
Apa alasan perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya? 'Karena hingga berakhirnya masa pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sementara masih ada partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu yang belum mendaftar, maka KPU Kabupaten Dharmasraya bisa melakukan perpanjangan pendaftaran,' katanya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, (31/8).
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Siapa yang mengajukan permohonan perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya? Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, keputusan perpanjangan pendaftaran ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 135 PKPU 10 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
-
Kapan Ridwan Kamil-Suswono mendaftar? Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Keduanya merupakan paslon yang paling banyak partai pendukungnya. RK-Suswono juga mendaftarkan diri pada hari Rabu (28/8)
-
Kapan pendaftaran pasangan calon pilkada 2024 di sumut? Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Untuk pendaftaran pasangan calon dari partai politik sendiri, akan dibuka pada 26 Juli hingga 28 Juli. Jika hingga tanggal 28 Juli itu, hanya pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, maka pendaftaran akan diperpanjang.
Dan jika KPU Surabaya terpaksa harus menunda tahapan pencalonan karena perpanjangan waktu pendaftaran ini, sesuai Pasal 90 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, KPU hanya perlu memberitahukan pada pimpinan DPRD setempat.
Melihat kondisi ini, Soekarwo yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini, memang mengakui hal itu lebih dipengaruhi elektabilitas Risma yang masih belum tertandingi.
"Begitu juga hasil survei internal di Partai Demokrat sendiri, nama Bu Risma masih tertinggi dari semua calon yang bermunculan saat ini," ucap gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, tanpa menyebut daftar survei yang dilakukan pihaknya secara detail.
Sehingga, Soekarwo mengaku, meski belum menentukan sikap politiknya, tidak menutup kemungkinan partainya akan berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung Risma di Pilwali mendatang.
"Dalam Pilkada ada dua kepentingan, yaitu kepentingan calon untuk menang dan kepentingan membesarkan partai pada Pemilu 2019 mendatang. Jika kedua kepentingan itu tidak ada, ya dicarikan alternatif ketiga. Bentuknya apa? itu juga masih dicari," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaDari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.
Baca SelengkapnyaKemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya sempat beredar kabar kalau seharusnya bukan Pramono Anung yang mendampingi Rano Karno, tapi Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, hanya pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca Selengkapnya