Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumbangan Dana Kampanye Dinilai Tak Transparan, TKN Tegaskan Sudah Sesuai Aturan KPU

Sumbangan Dana Kampanye Dinilai Tak Transparan, TKN Tegaskan Sudah Sesuai Aturan KPU Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai Perkumpulan Golfer TBIG dan TRG menjadi penyumbang dana kampanye pihak ketiga terbesar capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Perkumpulan pecinta olahraga golf ini diduga menampung uang dari berbagai pihak untuk dana kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dalam Pilpres tersebut.

Dalam catatan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) per 1 Januari lalu diterima ICW dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat total dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,98 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 67 persen totalnya berasal dari sumbangan kelompok yakni Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

Masing-masing menyumbang senilai Rp 19,7 miliar dan Rp 18,2 miliar. Dua kelompok penyumbang itu ditengarai ICW sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG), yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.

Terkait hal itu, Wahyu menegaskan, sumbangan dana kampanye itu sudah sesuai aturan KPU. Wahyu mengatakan, pihak menyumbang itu tercatat namanya dan ada pula meminta diwakilkan.

Dia menjelaskan, dana bantuan itu juga tidak semuanya berbentuk uang kontan. "Kan sudah dijelasin. Itu seusai dengan peraturan KPU. Kalau orang ngasih sumbangannya itu tidak dalam bentuk cash tapi in kind. Kalau banyak itu bisa diwakili. Kan saya bisa bilang, perkumpulan olahraga ini. Ini berasal dari golf, kan ada kontraktor. Kan bisa diwakili. Bayangin tanggal 31 hari libur, kan kita melaporkan sampai 31. 31 bank libur, 1 itu libur. Kita sampai pagi beresin itu. Dan itu menurut peraturan KPU bisa diwakilkan. Jadi bukan badan hukum," kata Wahyu di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/1).

Diketahui, kecurigaan ICW sumbangan dana kampanye ini disamarkan terdapat perusahaan dengan nama PT TBIG dan PT TRG yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono. Namun, Wahyu memastikan dua perusahaan itu tak terkait dengan kelompok pecinta golf yang memberikan dana sumbangannya.

"Ini kan soal nama. Enggak ada hubungannya dengan TBIG, dengan TRG. Kalau nama berasal dari situ kan boleh," kata Wahyu.

Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tak ada ingin menutup-nutupi laporan sumbangan dana kampanye tersebut. "Enggak ada. Nanti dilihat namanya, yang nyumbang, misalnya nyumbang makan. Ini kan in kind bukan cash. Jadi diwakilin. Kalau enggak dicatat repot. Kan banyak.Intinya ngasih makanan. Misalnya kayak training di Sahid, ini makanan ada nyumbang. Ini kan harus dilaporin. Kalau dirupiahkan berapa. Dan ini (yang ngasih diwakilin). Tanya KPU, ini bisa diwakilin," kata dia.

Dia menambahkan, siap membuka sumber dana kampanye Jokowi-Ma'ruf jika diminta ICW. Dia menegaskan tak akan menutup-nutupi sumber dana tersebut.

"Kalau ICW mau ketemu, bisa, kita enggak ada nutup-nutupin," ucap Wahyu.

Dia menerangkan, apa yang disampaikan ICW dianggap sebagai masukan. Agar ke depan lebih benar. "Bagus juga, jadi lebih benar. Nanti kita lihat," jelas Wahyu.

Dia pun menuturkan kembali, pihaknya akan terbuka, terlebih kepada ICW. Pasalnya, TKN yang mengusulkan nama salah satu penelitinya untuk panelis, tapi dicoret.

"Tapi anytime kapan mau ketemu, kita terbuka. Lah wong kita cantumin (ICW sebagai panelis) tapi dicoret," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa

Menteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Trenggono usai Diperiksa 2,5 Jam: Saya Membantu KPK
Menteri KKP Trenggono usai Diperiksa 2,5 Jam: Saya Membantu KPK

Trenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Suami BCL, Tiko Aryawardha Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar Versi Pengacara Mantan Istri
Duduk Perkara Suami BCL, Tiko Aryawardha Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar Versi Pengacara Mantan Istri

Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh AW, mantan istrinya atas dugaan kasus penggelapan

Baca Selengkapnya