Sumbangan Dana Kampanye Dinilai Tak Transparan, TKN Tegaskan Sudah Sesuai Aturan KPU
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai Perkumpulan Golfer TBIG dan TRG menjadi penyumbang dana kampanye pihak ketiga terbesar capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Perkumpulan pecinta olahraga golf ini diduga menampung uang dari berbagai pihak untuk dana kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dalam Pilpres tersebut.
Dalam catatan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) per 1 Januari lalu diterima ICW dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat total dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,98 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 67 persen totalnya berasal dari sumbangan kelompok yakni Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.
Masing-masing menyumbang senilai Rp 19,7 miliar dan Rp 18,2 miliar. Dua kelompok penyumbang itu ditengarai ICW sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG), yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Terkait hal itu, Wahyu menegaskan, sumbangan dana kampanye itu sudah sesuai aturan KPU. Wahyu mengatakan, pihak menyumbang itu tercatat namanya dan ada pula meminta diwakilkan.
Dia menjelaskan, dana bantuan itu juga tidak semuanya berbentuk uang kontan. "Kan sudah dijelasin. Itu seusai dengan peraturan KPU. Kalau orang ngasih sumbangannya itu tidak dalam bentuk cash tapi in kind. Kalau banyak itu bisa diwakili. Kan saya bisa bilang, perkumpulan olahraga ini. Ini berasal dari golf, kan ada kontraktor. Kan bisa diwakili. Bayangin tanggal 31 hari libur, kan kita melaporkan sampai 31. 31 bank libur, 1 itu libur. Kita sampai pagi beresin itu. Dan itu menurut peraturan KPU bisa diwakilkan. Jadi bukan badan hukum," kata Wahyu di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (11/1).
Diketahui, kecurigaan ICW sumbangan dana kampanye ini disamarkan terdapat perusahaan dengan nama PT TBIG dan PT TRG yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono. Namun, Wahyu memastikan dua perusahaan itu tak terkait dengan kelompok pecinta golf yang memberikan dana sumbangannya.
"Ini kan soal nama. Enggak ada hubungannya dengan TBIG, dengan TRG. Kalau nama berasal dari situ kan boleh," kata Wahyu.
Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tak ada ingin menutup-nutupi laporan sumbangan dana kampanye tersebut. "Enggak ada. Nanti dilihat namanya, yang nyumbang, misalnya nyumbang makan. Ini kan in kind bukan cash. Jadi diwakilin. Kalau enggak dicatat repot. Kan banyak.Intinya ngasih makanan. Misalnya kayak training di Sahid, ini makanan ada nyumbang. Ini kan harus dilaporin. Kalau dirupiahkan berapa. Dan ini (yang ngasih diwakilin). Tanya KPU, ini bisa diwakilin," kata dia.
Dia menambahkan, siap membuka sumber dana kampanye Jokowi-Ma'ruf jika diminta ICW. Dia menegaskan tak akan menutup-nutupi sumber dana tersebut.
"Kalau ICW mau ketemu, bisa, kita enggak ada nutup-nutupin," ucap Wahyu.
Dia menerangkan, apa yang disampaikan ICW dianggap sebagai masukan. Agar ke depan lebih benar. "Bagus juga, jadi lebih benar. Nanti kita lihat," jelas Wahyu.
Dia pun menuturkan kembali, pihaknya akan terbuka, terlebih kepada ICW. Pasalnya, TKN yang mengusulkan nama salah satu penelitinya untuk panelis, tapi dicoret.
"Tapi anytime kapan mau ketemu, kita terbuka. Lah wong kita cantumin (ICW sebagai panelis) tapi dicoret," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaTrenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaSuami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh AW, mantan istrinya atas dugaan kasus penggelapan
Baca Selengkapnya