Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat keberatan pencekalan, Wakil Ketua DPR bantah mengintervensi

Surat keberatan pencekalan, Wakil Ketua DPR bantah mengintervensi Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana berkirim surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, surat tersebut sama sekali tidak bermaksud untuk mengintervensi proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang tengah ditangani KPK.

"Tidak ada maksud apapun dari DPR untuk bisa intervensi. Kita paham semua tetapi kami pun juga merespon setiap masukan usulan dari setiap fraksi," kata Taufik, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Dia mengaku, surat tersebut justru sebagai bentuk dukungan moril. "Istilahnya ada semacam rasa dukungan moril tanpa bermaksud saya perlu jelaskan, tanpa bermaksud mengintervensi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan Fahri Hamzah mengatakan surat tersebut sudah disampaikan Rabu (12/4) sore.

"Tadi kita sudah kirim, Ashar tadi langsung dibawa oleh Sekjen DPR kepada Presiden ke Setneg. Ada dua surat yang kita kirim, surat pertama adalah nota protes yang kedua adalah permintaan rapat konsultasi antara pimpinan dpr dengan presiden untuk membahas masalah ini," kata Fahri, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

Dia mengatakan, dasar pertimbangan protes tersebut adalah penegak hukum tidak boleh melakukan pencekalan pada saat masa penyelidikan. "Itu melanggar HAM, hormati dong UUD hormati dong keputusan MK," ujarnya.

Ditemui terpisah, Sekjen DPR Achmad Djuned membantah sudah berkirim surat protes dari DPR kepada presiden. "Engga, belum kok," ungkapnya.

Djuned mengatakan, hingga saat ini surat keberatan untuk Presiden Joko Widodo belum dirampungkan. Djuned belum bisa mengetahui kapan surat itu akan selesai. "Ya kalau sudah selesai akan kita kirimkan inikan belum selesai suratnya," ujar Djuned. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan

Email resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya