Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat sakti Megawati tertinggal, pendaftaran Hendi-Ita ke KPU molor

Surat sakti Megawati tertinggal, pendaftaran Hendi-Ita ke KPU molor Pasangan Hendi-Ita mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hendrar Prihadi (Hendi) dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) yang diusung oleh PDI Perjuangan, Nasdem dan Partai Demokrat Selasa (28/7) sempat molor kurang lebih selama dua jam.

Pasalnya, berkas bukti rekomendasi yang otentik dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertinggal. Saat rombongan sudah sampai di KPU, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman atau yang akrab disapa Pilus, baru menyadari surat 'sakti' itu tertinggal.

Pantauan merdeka.com, di tengah-tengah proses pendaftaran, Pilus dalam kondisi panik lari tergopoh-gopoh menuju lift untuk turun ke ruang pendaftaran KPU Kota Semarang yang ada di lantai 5 Kompleks Kantor KPU Kota Semarang di Kawasan Tugu Muda, Kota Semarang.

Ketua Tim Pemenangan DPC PDI Perjuangan Supriyadi yang saat itu sedang berdampingan dengan salah satu pengurus DPC PDI P yang juga bakal calon wakil wali kota yang gagal raih rekomendasi Deo Hermansyah, menyesalkan kenapa dokumen rekomendasi sepenting itu bisa tertinggal.

"Piye jal (Gimana), Pak Sekretarise kok iso (bisa) ketinggalan," keluhnya.

Sekitar 1,5 jam kemudian Sekretaris DPC PDI P Kota Semarang, Pilus muncul dari pintu lift dan langsung disambut tepuk tangan oleh puluhan simpatisan PDI Perjuangan yang menunggu kedatangannya untuk menyusulkan dokumen rekomendasi Hendi-Ita itu.

"Nah! Ini dia," ujar beberapa simpatisan sambil tepuk tangan.

Ketua KPU Kota Semarang Hendry Wahyuono saat dikonfirmasi wartawan usai pendaftaran membenarkan bahwa berkas atau dokumen rekomendasi dari pasangan calon Hendi-Ita dari DPP PDI Perjuangan memang terselip dan tertinggal.

"Bahasanya di dalam proses pendaftaran ke KPU adalah berkas dokumen rekomendasi dari DPP harus ditandatangani pimpinan parpol yaitu Ketua Umum dan Sekretaris. Yang tandatangan di situ bukan ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati. Setelah kami mohon info dan bertanya ternyata tadi ketinggalan terselip oleh Sekretaris DPC PDI P Kota Semarang dan sudah disusulkan dan disampaikan," pungkasnya.

Maka, dengan disusulkanya dokumen rekomendasi tersebut, pasangan calon Hendi-Ita secara resmi telah mendaftar ke KPU Kota Semarang.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Celetukan Megawati Bilang Hasto Lebih Cengeng dari Ketum PDIP
VIDEO: Celetukan Megawati Bilang Hasto Lebih Cengeng dari Ketum PDIP "Apa Gunanya?"

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyebut ada puluhan calon yang akan maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto Kesal Buku Arahan Megawati Terkait Pilkada 2024 Masih Disita KPK: Masuk Ranah Intervensi Hukum
Hasto Kesal Buku Arahan Megawati Terkait Pilkada 2024 Masih Disita KPK: Masuk Ranah Intervensi Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ponsel dan buku partai miliknya masih disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang': Kalau Hasto Diambil, Aku Ke Kapolri
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang': Kalau Hasto Diambil, Aku Ke Kapolri

Ketuk PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan untuk Pertama Kalinya
Terungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan untuk Pertama Kalinya

Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, jika Megawati akan hadir dalama sidah tahunan 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amicus Curie Mega di Ujung Sengketa Pilpres di MK
VIDEO: Amicus Curie Mega di Ujung Sengketa Pilpres di MK "Buka Palu Godam Tapi Palu Emas"

Ketum PDIP Megawati menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara PHPU Pilpres 2024 kepada MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: [FULL] Megawati Bongkar Alasan Tak Hadir Pelantikan Selain Sakit: Prabowo Pasti Mengerti Kenapa!
VIDEO: [FULL] Megawati Bongkar Alasan Tak Hadir Pelantikan Selain Sakit: Prabowo Pasti Mengerti Kenapa!

Megawati menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo tidak bisa hadir di pelantikan presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya
VIDEO: JK Angkat Suara Soal Hak Angket, Pemakzulan Jokowi Hingga Pertemuan Dengan Megawati
VIDEO: JK Angkat Suara Soal Hak Angket, Pemakzulan Jokowi Hingga Pertemuan Dengan Megawati

JK mengatakan pertemuannya dengan Megawati belum terlaksana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Surat Megawati Tinta Merah! Penyalahgunaan Kuasa Presiden Jokowi Kecurangan Pemilu
VIDEO: Isi Surat Megawati Tinta Merah! Penyalahgunaan Kuasa Presiden Jokowi Kecurangan Pemilu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyerahkan, surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat Ketum PDIP Megawati ke MK

Baca Selengkapnya
Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran
Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran

Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Komentar Gibran

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Megawati Berapi-api Tutup Rakernas V PDIP yang Melahirkan 17 Poin Rekomendasi
FOTO: Reaksi Megawati Berapi-api Tutup Rakernas V PDIP yang Melahirkan 17 Poin Rekomendasi

Salah satu rekomendasi meminta kembali kesediaan Megawati untuk menjadi ketua umum partai.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti

Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.

Baca Selengkapnya
Megawati Meradang Putusan MK Dianulir Secepat Kilat Oleh DPR: Mabok Itu Kok Bisa, Gile Toh
Megawati Meradang Putusan MK Dianulir Secepat Kilat Oleh DPR: Mabok Itu Kok Bisa, Gile Toh

Dia menegaskan keputusan MK nomor 60 sudah merupakan keputusan tertinggi Konstitusi dan harus dijalankan.

Baca Selengkapnya