Surat Suara Diteken Ayah Ketua KPPS, Pencoblosan Ulang Digelar di Tegal dan Jepara
Merdeka.com - Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di Kabupaten Tegal, dan Jepara, Sabtu (20/4). PSU dilakukan dikarenakan ditemukan pelanggaran saat pelaksanaan pencoblosan 17 April lalu.
"Hari ini di Tegal Dukuhwringin, dan Dukuh Blubuk dilakukan PSU karena adanya pemilih dari luar yang mencoblos di dua TPS. Sedangkan untuk tempat lain di Welahan, Jepara juga diulang terkait kesalahan administrasi. Surat suara yang mestinya ditandatangani Ketua KPPS, justru saat pelaksanaan digantikan ayahnya. Padahal surat suara sah itu harus ditandatangani oleh ketua KPPS," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4).
Dia menyebut, akan segera merekomendasikan pemilihan suara ulang di beberapa kabupaten kota ke KPU Jateng. Dari informasi yang diperoleh bahwa bertambah 11 kabupaten kota yang melakukan PSU. Diantaranya Kabupaten Banyumas TPS 10 Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Boyolali TPS 26 Kelurahan Siswodipuran.
-
Bagaimana pemungutan suara ulang dilakukan di Tegal? Pemungutan suara di TPS ini harus dilakukan karena ada satu pemilih dari Kota Depok, Jawa Barat, yang diperbolehkan dalam memberikan hak suaranya. Saat memilih, dia hanya menyertakan KTP dan tidak membawa surat DPTb yang melanggar aturan pemilu.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
Kabupaten Brebes TPS 12 Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung, TPS 28 Desa Bangebatan, Kecamatan Bantarkawung, dan TPS 13 Desa Banjarsari, Bantarkawung. Kabupaten Jepara, Welahan, Kabupaten Kendal TPS 02 Kelurahan Balok, Kabupaten Magelang TPS 001 Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecataman Tempuran, Kota Magelang TPS 1 kampung Tulung RT 1 RW 1 Magelang Tengah.
Kabupaten Pemalang TPS 14 Dusun Taman, Kecamatan Taman, TPS 11 Desa Jrakah, Kecamatan Taman, TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang, Kota Semarang TPS 7 Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, TPS 50 Meteseh, Tembalang, dan TPS 38 Bangetayu Kulon RT 6 RW 8 Genuk, Kota Salatiga TPS 54 Kelurahan Salatiga, Kota Salatiga.
"Total 11 Kabupaten Kota yang kami ajukan untuk pemilihan suara ulang. Kami minta KPU untuk segera menjadwalkan ulang 10 hari setelah pemilu. Kami hanya sebatas menyampaikan saja, soal pelaksanaan PSU kapan, itu kewenangan KPU, " Rofiuddin.
Sementara Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat mengatakan pemilihan ulang hari ini dilakukan di Kabupaten Tegal, dan Jepara. Terkait pemilihan ulang di beberapa kabupaten kota lain masih dalam rapat pembahasan.
"Kita masih rapat plenokan dulu," tutup Yulianto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPenyebab terjadinya PSU karena adanya 4 orang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.
Baca SelengkapnyaTPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaTerkait nasib perolehan suara atas surat suara yang dirusak apakah sah atau tidak, Dede menyerahkan kepada PPK dan saksi.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Selengkapnya