Surat suara mulai dihitung di Gowa, hanya dua kubu kirim saksi
Merdeka.com - Surat suara di tingkat PPK di Kabupaten Gowa mulai dihitung hari ini, Jumat (11/12). Pantauan di dua PPK dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa, yakni di PPK Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Sombaopu, pasangan calon dianggap 'kalah' dari hitung cepat rupanya kompak memboikot.
Penghitungan surat suara di PPK Pallangga diselenggarakan di gedung SMK Negeri 1 Grafika Pallangga. Tampak hanya satu saksi hadir, yakni dari pasangan nomor urut lima, Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo - Abdul Rauf Karaeng Kio. Saksi-saksi dari kandidat lain tidak hadir.
Ketua PPK Pallangga, Muhammad Ilyas, yang ditemui di sela-sela penghitungan surat suara mengatakan, pihaknya telah mengundang saksi-saksi tanpa kecuali. Namun dia mengakui memang yang hadir hanya saksi dari duet Adnan-Abdul Rauf.
-
Kenapa Golkar Sulut menolak Munaslub? Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung bulan saja. Intinya kami menolak munaslub. Sekali lagi kami di Sulut sangat solid dan mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar,“
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mereka tidak hadir tidak akan mempengaruhi proses penghitungan suara," kata Muhammad Ilyas.
Ilyas mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan KPUD Gowa soal hal itu, dan diminta tetap melanjutkan penghitungan karena sudah diatur dalam undang-undang.
Hal serupa juga terlihat di PPK Sombaopu, yang penghitungannya digelar di gedung SMK 2, yang juga kantor sementara Camat Sombaopu. Di sini juga minus saksi dari pasangan lain. Hanya ada saksi dari kandidat nomor lima dan nomor urut empat, Tenri Olle Yasin Limpo-Chairil Muin.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaTiga paslon yakni Tb Luthfie Syam - Cecep Miftahudin, Santoso - Kusnawan dan Gunawan Hasan - Rudi Harianto.
Baca SelengkapnyaSimulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Todung, di luar negeri ada 3 metode pencoblosan pemilihan.
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca Selengkapnya