Survei: 42,5 Persen Tokoh Elite Tak Setuju Dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara
Merdeka.com - Hasil Survei Indikator Politik menunjukkan mayoritas elite merasa perlu dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ada 56,2 persen elite yang setuju perlu dibuat PPHN. Sedangkan, 42,5 persen memilih tidak perlu.
Survei elite ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi rujukan media, redaktur media, organisasi masyarakat, tokoh agama, budayawan, lembaga swadaya masyarakat dan pusat studi kebijakan.
"Mayoritas elitd 56,2 persen merasa perlu dibuat Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Direktur Eksekutif Survei Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam acara Rilis Hasil Survey Indikator Politik dan Diskusi Publik Fraksi NasDem MPR RI, Rabu (13/10).
-
Bagaimana survei ini dilakukan? Survei dilakukan di seluruh Indonesia melibatkan 1.262 responden secara nasional, dan 4.000 responden di Jawa.
-
Bagaimana cara survei dilakukan? Survei dilakukan dengan wawancara responden menggunakan telepon pada 23-24 Desember 2023.
-
Bagaimana Indikator Politik melakukan survei ini? Metode pengambilan data dilakukan melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 sampel responden yang dipilih menggunakan multistage random sampling.
-
Apa yang diukur dalam survei indikator? Lembaga Survei Indikator Politik merilisi hasil survei elektabilitas pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024.
-
Di mana survei APJII dilakukan? Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei penetrasi internet Indonesia 2024.
-
Bagaimana metode survei Litbang Kompas? Survei dilakukan Litbang Kompas pada 29 November hingga 4 Desember 2023 terhadap 1.364 responden yang dipilih secara acak. Metode penelitian yaitu dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia. Sementara tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error penelitian +-2,65 persen.
Berikutnya, Burhanuddin memaparkan perbandingan antara elite dan publik mengenai proses penetapan PPHN. Hasilnya 22 persen elite menjawab melalui perubahan atau amandemen UUD 1945. Sementara, publik menjawab 34,5 persen.
Selanjutnya, 37,7 persen elite menyatakan tidak perlu perubahan UUD 1945 dan cukup undang-undang 1945. Sedangkan, publik yang memilih hal itu 32 persen.
Berikutnya, 31,9 persen elite menilai tidak perlu perubahan UUD 1945 dan cukup melalui ketetapan Majelis Permusyawatan Rakyat. Sementara, ada 23,7 persen publik yang menjawab terkait hal ini.
"Mayoritas elite merasa tidak perlu perubahan amandemen UUD 1945, cukup melalui UU atau TAP MPR. Di kalangan publik juga kebanyakan menilai sama, namun lebih rendah," kata Burhanuddin.
Penarikan sampel survei untuk responden publik menggunakan metode multistage random sampling dan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Wawancara dilakukan pada tanggal 2 sampai 7 September 2021.
Survei ini dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error +-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Sedangkan, untuk survei elit ditujukan kepada pemuka opini nasional dan daerah sebanyak 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari akademisi, redaktur media, organisasi masyarakat, tokoh agama, budayawan, lembaga swadaya masyarakat dan pusat studi kebijakan.
Wawancara survei elite dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat maupun via zoom pada tanggal 1 sampai 30 september 2021.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Survei dilakukan pada 4-11 Januari 2024 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka
Baca SelengkapnyaHasil Survei Litbang Kompas menyatakan, sebanyak 63,7 persen responden menyetujui agar praktik politik dinasti dibatasi.
Baca Selengkapnyasurvei dilakukan Indikator Politik Indonesia dalam rentang 25 Agustus – 3 September 2023, menempatkan 1.200 responden.
Baca SelengkapnyaPopulasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau s
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator Politik Indonesia mencatat pengaruh figur Jokowi dan Megawati dalam mempengaruhi pillihan publik ke PDIP
Baca SelengkapnyaAlasan paling banyak adalah karena masyarakat mengaku tidak punya waktu menonton.
Baca SelengkapnyaMargin of Error (Mo) survei diperkirakan + 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca SelengkapnyaHasil survei Populi mengungkapkan ada sebanyak 8,1 persen masyarakat yang belum memutuskan pilihannya dalam Pilpres mendatang
Baca SelengkapnyaPenurunan tingkat kepercayaan ini menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintahan Prabowo Gibran mendatang
Baca Selengkapnya