Survei Indikator: Mayoritas Pemilih Tak Ingin Pilkada Ditunda 2 Tahun
Merdeka.com - Hasil survei nasional Indikator memperlihatkan masyarakat tidak ingin ada penundaan Pilkada 2022 dan 2023. Termasuk di dalamnya adalah Pilkada DKI Jakarta 2022.
Dalam survei yang digelar tanggal 1-3 Februari, sebesar 54,8 persen mendukung pemilihan gubernur, bupati dan wali kota segera dilaksanakan setelah masa jabatan habis pada tahun 2022. Responden yang mendukung penundaan Pilkada dan digelar serentak pada 2024 sebesar 31,5 persen.
"Jadi sebagian besar memilih, ya ketika habis sebaiknya dilakukan pemilihan jangan ditunda sampai dua tahun," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan survei secara daring, Senin (8/1).
-
Kapan Pilkada 2024 dilaksanakan? Dengan begitu, Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November, KPU membuka pendaftaran umum bagi siapa saja yang ingin melamar sebagai PPS.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Kapan Pilkada 2024 di laksanakan? Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-
Kapan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November mendatang untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Begitu juga suara yang mendukung Pilkada di 2023 sama besarnya. 53,7 persen menginginkan segera digelar Pilkada setelah masa jabatan gubernur, bupati dan wali kota habis pada 2023. Sementara yang mendukung penundaan sebanyak 32,4 persen.
"Pilkada 2023 vs 2024 tidak berbeda jauh. Kalau sudah habis masa jabatan 2023 sebaiknya dilakukan proses pemilihan tanpa menunggu 2024," jelas Burhanuddin.
Ia menduga, masyarakat tidak mendukung penundaan Pilkada 2022 dan 2023 karena tidak ingin daerah dipimpin pejabat sementara.
"Karena tadi ada plt pejabat yang tidak demokratis dan menentukan hajat hidup orang banyak tanpa melalui proses demokratis," jelas Burhanuddin.
Sementara, sebesar 63,2 persen responden survei nasional ini menghendaki Pilkada dipisah dengan Pilpres dan Pileg.
Sementara, yang mendukung Pilkada digelar serentak dengan Pileg dan Pilpres pada 2024 sebanyak 28,8 persen, dan tidak menjawab 7,9 persen.
Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan responden. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak. Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR tengah mencermati implikasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan rendahnya tingkat partisipasi politik warga dalam menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSurvei terkait jumlah putaran Pilpres ini ditanggapi kritis oleh Andi Sinulingga selaku Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaKebanyakan responden ingin mengetahui segera siapa yang menggantikan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator: 68,6 Persen Publik Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya