Survei LIPI sebut politisasi SARA dan identitas berpotensi hambat Pemilu 2019
Merdeka.com - Hasil survei ahli yang dilakukan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan ada beberapa hal yang berpotensi menghambat pelaksanaan Pemilu 2019. Salah satunya adalah politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan identitas.
"Ada beberapa problem yang dinilai dapat berpotensi menghambat penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, di antaranya yakni, politisasi SARA dan identitas, konflik horizontal antar pendukung calon, gangguan keamanan, kekurangsiapan penyelenggara pemilu, dan lainnya," jelas Kepala P2P LIPI Firman Noor di Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Hasil survei LIPI ini diharapkan dapat memetakan isu dan masalah strategis di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Selain itu, survei ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan untuk mendorong konsolidasi demokrasi di Indonesia.
-
Apa saja faktor yang mempengaruhi hasil pemilu? Hasil pemilu dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan bervariasi tergantung pada konteks politik suatu negara. Beberapa faktor yang umumnya dapat memengaruhi hasil pemilu meliputi: 1. Kandidat dan Partai Politik, 2. Isu Pemilu, 3. Faktor Ekonomi, 4. Media Massa, 5. Partisipasi Pemilih, 6. Sistem Pemilu, 7. Peraturan Pemilu, 8. Sentimen Publik, 9. Dukungan Elektoral, 10. Perubahan Demografis.
-
Apa yang diancam AIPI dalam Pemilu? 'Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024,' jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dari hasil survei, ada 46 persen responden yang menilai kebebasan masyarakat dari diskriminasi di Indonesia masih buruk. Namun, 56 persen responden menilai partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan masih buruk atau sangat buruk.
"Kondisi kebebasan sipil di Indonesia khususnya dilihat dari aspek kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berkeyakinan atau beribadah telah dinilai baik oleh ahli," ucap Firman.
Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, mayoritas responden memberikan nilai positif untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kendati begitu, para responden menganggap beberapa masalah berpotensi muncul selama pemilu 2019.
"Beberapa masalah yang berpotensi muncul pada Pemilu 2019 antara lain, politik uang, sengketa hasil pemilu, ketidaknetralan birokrasi, tidak menggunakan hak suara, intimidasi dalam pemilu, dan penggunaan kekerasan dalam Pemilu," kata Firman.
Survei ini dilakukan oleh Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI pada April-Juli 2018. Survei ini melibatkan 145 ahli politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Survei P2P LIPI ini menggunakan teknik non-probability sampling dengan teknik purposive sampling. Penelitian tidak bertujuan menggeneralisasi pandangan.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persoalan politik uang menempati posisi pertama di angka 37,2 persen.
Baca SelengkapnyaKampanye secara negatif diharapkan tidak terjadi lagi karena berdampak buruk pada perkembangan demokrasi.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaLSI memenangkan pasangan Pramono-Rano selang satu bulan rilis terakhir. Berbeda dengan hasil lembaga survei lainnya.
Baca SelengkapnyaAda lima surat suara yang akan diterima pemilih saat mencoblos pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKepuasan masyarakat itu turun apabila dibandingkan saat exit poll dilakukan LSI pada 14 Februari 2024 dengan 5 sampai 10 hari setelah Pemilu.
Baca SelengkapnyaKemenko Polhukam melakukan pemetaan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial tersebut.
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaPoltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya, tanpa persetujuan dan pemeriksaan Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirinya pun mencontohkan pada saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi banyak sekali kasus yang serupa dengan hal itu.
Baca SelengkapnyaKredibilitas lembaga survei dipertanyakan jelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya