Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei: Publik Memilih Pilpres dan Pileg Dipisah

Survei: Publik Memilih Pilpres dan Pileg Dipisah KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Survei Indikator Politik Indonesia mencatat mayoritas masyarakat tidak ingin Pilpres dan Pileg digelar serentak. Salah satu alasannya adalah belajar dari pengalaman Pilpres 2019.

Sebesar 54,3 persen responden survei mendukung pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden dilakukan dalam waktu yang berbeda meski dalam tahun yang sama. Sementara, responden yang mendukung dilakukan bersamaan seperti tahun 2019 sebanyak 36,2 persen.

Nantikan update berita Pilpres di Liputan6.com

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, permintaan masyarakat justru berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang keserentakan Pemilu. Publik lebih ingin Pemilu digelar seperti sebelum tahun 2019.

"Meskipun Mahkamah Konstitusi sudah mengambil keputusan bersifat final, secara umum publik masih cenderung memilih pendapat kedua (Pilpres dan Pileg dipisah)," kata Burhanuddin dalam pemaparan survei secara daring, Senin (8/2).

Jika melihat Pemilu 2019, publik menghendaki Pilpres dan Pileg dipisahkan. Alasannya, Pemilu memakan korban khususnya petugas pemilihan yang meninggal dunia.

Dari 68,4 persen responden yang tahu tentang kematian petugas pemilu itu, sebanyak 59,9 persen menilai peristiwa tersebut tidak bisa dimaklumi. Sebanyak 71,8 persen dari responden yang tidak bisa memaklumi peristiwa kematian petugas pemilu itu, menilai sebaiknya Pilpres dan Pileg tidak digelar serentak.

Menurut Burhanuddin, keserentakan Pilpres dan Pileg sudah tidak dihindarkan karena putusan Mahkamah Konstitusi. Tetapi pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah bisa mengubah skema keserentakan Pemilu 2024. Yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada akan digelar di tahun yang sama.

"Kalau menurut publik itu bisa dihindari. 2019 itu baru Pileg dan Pilpres apalagi 2024 plus Pilkada di 500 sekian wilayah," kata Burhanuddin.

Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 1-3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan responden. Sebanyak 1200 responden dipilih secara acak. Margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Survei: Pendukung Anies, Prabowo dan Ganjar Terbelah Soal Putusan Hasil Pemilu hingga MK
Survei: Pendukung Anies, Prabowo dan Ganjar Terbelah Soal Putusan Hasil Pemilu hingga MK

52,2 persen publik tidak tahu KPU sudah memutukan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.

Baca Selengkapnya
Survei Populi Center: 64,9 Persen Responden Ingin Pilpres Berjalan Satu Putaran
Survei Populi Center: 64,9 Persen Responden Ingin Pilpres Berjalan Satu Putaran

Survei terkait jumlah putaran Pilpres ini ditanggapi kritis oleh Andi Sinulingga selaku Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Hakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Selengkapnya
Survei Indikator: Debat Capres-Cawapres Tak Berpengaruh ke Pilihan Penonton
Survei Indikator: Debat Capres-Cawapres Tak Berpengaruh ke Pilihan Penonton

Pendukung Anies-Cak Imin yang menonton debat mencapai 48,9 persen, sementara Ganjar-Mahfud 48,4 persen. Pendukung Prabowo-Gibran yang menonton debat 39,1.

Baca Selengkapnya
Survei Indikator: 68,6 Persen Publik Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Survei Indikator: 68,6 Persen Publik Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran

Survei Indikator: 68,6 Persen Publik Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ragam Reaksi dari Anies, Ganjar hingga Kubu 02 saat Tegang MK Putuskan Sengketa Pilpres
VIDEO: Ragam Reaksi dari Anies, Ganjar hingga Kubu 02 saat Tegang MK Putuskan Sengketa Pilpres

Ketiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Presiden Jokowi Tanggapi Bahasan RUU Pilkada di Baleg DPR
VIDEO: Perintah Presiden Jokowi Tanggapi Bahasan RUU Pilkada di Baleg DPR "Hormati Saja!"

Adapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR

Baca Selengkapnya