Survei SMRC: 66 Persen Masyarakat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945
Merdeka.com - Mayoritas warga tidak menghendaki perubahan atau amandemen Undang-Undang dasar 1945 (UUD 1945). Jawaban tersebut terlihat dari hasil survei Mujani Research and Consulting (SMRC).
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, 66 persen warga menjawab UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik.
"Artinya secara umum warga tidak menghendaki perubahan UUD 1945," katanya dalam survei SMRC 'Update Opini Publik Tentang Amandemen UUD 1945' secara virtual, Jumat (15/10).
-
Mengapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode.
-
Apa makna utama dari kemerdekaan bagi bangsa Indonesia? 'Kemerdekaan adalah fondasi kekuatan bangsa kita. Selamat Hari Kemerdekaan 17 Agustus!'
-
Apa yang diatur dalam Pasal 7 UUD 1945? Pasal ini mengalami beberapa perubahan sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1945. Perubahan-perubahan ini mencerminkan dinamika politik dan aspirasi rakyat Indonesia dalam menentukan siapa yang berhak memimpin negara ini.
-
Kapan amandemen pertama UUD 1945 terjadi? Setelah amandemen pertama pada tahun 1999, pasal 7 UUD 1945 ditambahkan dengan ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
Kemudian, 12 persen menjawab walaupun UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia lebih baik.
Sedangkan, 11 persen warga menjawab beberapa pasal dari Undang-Undang Dasar 1945 perlu diubah atau dihapuskan untuk membuat Indonesia lebih baik.
Selain itu, 4 persen menjawab UUD 1945 sebagian besar harus diubah untuk membuat Indonesia lebih baik. "Tidak tahu atau tidak menjawab 7 persen," ungkap Sirojudin.
Survei tersebut dilakukan pada 15 - 21 September 2021. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia berusia 17 tahun atau lebih.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1220 responden. Responden yang dapat diwawancara secara valid sebesar 981 atau 80 persen. Marbun of error survei ini dengan ukuran sampel tersebut sebesar - +3,19% pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaSebaliknya, persepsi publik yang tak mengkhawatirkan isu politik dinasti terjadi peningkatan. Jika semula 33,7 persen, kini menjadi 42,9 persen.
Baca SelengkapnyaGerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik
Baca SelengkapnyaDenny menjelaskan mayoritas publik ingin presiden yang bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik, bukan partai.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaBurhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa bantuan sosial (bansos) berefek kepada approval rating Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaIvan menambahkan kerukunan, keamanan dan kedamaian warga Jakarta dalam berdemokrasi bisa menjadi acuan bagi daerah lain.
Baca Selengkapnya