Surya Paloh: OC Kaligis sudah mundur dari ketua mahkamah partai
Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan tak akan memberikan sanksi pada pengacara kondang OC Kaligis, meski ditetapkan tersangka kasus suap hakim PTUN di Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Surya Paloh, OC Kaligis mempunyai pengalaman dalam hukum dan sudah mundur dari jabatan di NasDem.
"Tentu seperti apa yang kami canangkan, yang menyangkut fungsionaris apabila dia terlibat suatu kasus dan ditetapkan tersangka dia kena sanksi partai. Tidak ada kami berikan sanksi dalam kasus ini. Dia sudah mundurkan diri sebagai ketua mahkamah partai sekaligus fungsionaris partai," kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (15/7).
Dia mengakui sudah mengenal OC Kaligis selama 40 tahun. Soal hukum, kata Paloh, kapasitas OC Kaligis tidak usah untuk diragukan.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
"Perjuangan Partai NasDem ini untuk naik saja tidak boleh berhenti oleh 1,2 atau 1000 kasus. NasDem terus tegakkan restorasi. Maka bagaimanapun tantangan rintangan," kata dia.
Lanjut dia, pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku dalam kasus yang dialami oleh OC Kaligis. Pihaknya juga tak akan mengganggu kinerja KPK.
"Tapi jelas spirit penegakan hukum dengan semangat transparansi dan jaga azaz praduga tak bersalah," tutup dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menegaskan partainya mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian
Baca SelengkapnyaMenurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Baca SelengkapnyaRahmat menyebut surat kuasa untuk permohonan yang diajukan ditandatangani secara langsung oleh Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima kemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meyakini, jabatan atau pun kursi menteri bukanlah segalanya
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai keputusan majelis hakim MK final dan bersifat mengikat.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaMuhaimin juga sempat disinggung Koalisi Perubahan dengan PKS dan NasDem akan bubar.
Baca SelengkapnyaDiharapkan putusan MKMK besok sesuai dengan harapan etika moral.
Baca SelengkapnyaPaloh tak masalah apabila partainya kembali kehilangan jatah menteri di kabinet Jokowi.
Baca Selengkapnya