Surya Paloh: Putusan MK Pemilu serentak 2019 lebih masuk akal
Merdeka.com - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan pengujian UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada 2019 sangat bijaksana.
"Saya mengapresiasi putusan MK terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak pada 2019," kata Surya dilansir dari Antara, Kamis (23/1).
Menurut dia, putusan MK adalah putusan yang tepat, arif, dan bijaksana. NasDem menyambut baik langkah MK ini. Surya berpandangan putusan MK ini juga akan menambah semangat partai-partai politik dalam mengikuti Pemilu 2019 karena tidak ada lagi hambatan untuk mencalonkan capres.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Kapan putusan MK mengenai Pilpres? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
"Saat ini tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 telah berjalan dan direncanakan dengan perhitungan yang terukur serta mendalam sehingga apabila rencana yang telah disusun ini harus diubah secara mendasar, dengan sendirinya dapat merugikan para peserta pemilu, para pemilih, dan bangsa, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan," jelas Surya.
Paloh menambahkan, dengan pelaksanaan pemilu serentak pada 2019, persiapan dan sosialisasinya kepada masyarakat akan lebih panjang dan luas. "Saya rasa itu bisa lebih masuk akal dibandingkan diterapkan pada 2014," tuturnya.
Surya Paloh menyatakan, pada Pemilu 2014 partai yang dipimpinnya tetap berkomitmen pada azas kepantasan dan kepatutan untuk tidak mengikuti kontestasi capres/ cawapres sebelum mengetahui hasil pileg.
"Partai NasDem tidak akan ikut pencapresan jika perolehan suara pada pileg di luar dari 3 besar. Hal ini menjadi salah satu esensi Gerakan Perubahan yang diusung NasDem," tuturnya.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) terkait pelaksanaan pemilu serentak pada 2019. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surya Paloh menilai keputusan majelis hakim MK final dan bersifat mengikat.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menegaskan partainya mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik dan lancar.
Baca SelengkapnyaHakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan konstitusi harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan putusan MKMK besok sesuai dengan harapan etika moral.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran memuji sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima kemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurut Suhartoyo, selama ini MK selalu konsisten dalam menetapkan suatu keputusan
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menegaskan, masih menunggu hasil penghitungan KPU terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaAnwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaHasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.
Baca Selengkapnya