Surya Paloh tak keberatan mantan napi jadi calon kepala daerah
Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai mantan narapidana berhak diberikan kesempatan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti.
"Kehidupan tak ada yang sempurna, untuk itu ada norma dan aturan yang telah disepakati. Masak, kita enggak berikan kesempatan," kata dia saat ditemui di kantor DPP NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia Lama, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (28/7).
Paloh menuturkan, keputusan nanti akan diserahkan kepada masyarakat sebagai pemilih. Meskipun, masyarakat mempunyai catatan masa lalu calon kepala daerah itu.
-
Apa yang membuat Surya Paloh heran? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong. Menurutnya, mengapa pemerintah mengungkap kasus-kasus yang justru berada di masa lalu.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana Surya Paloh menanggapi isu hak angket? Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan koalisi perubahan menunggu langkah dari partai politik lain terkait bergulirnya isu hak angket di DPR.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Kenapa Nasdem belot dari Demokrat? Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol, kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
-
Siapa yang diyakini Surya Paloh akan menang jika Pilpres dua putaran? Paloh yakin Anies-Cak Imin akan menang jika dua putaran.
Menurut dia, mantan napi telah menjalani proses hukumannya oleh lembaga kepolisian dan peradilan. Sehingga, kata dia beberapa pihak jangan menghakiminya terus-menerus.
"Dengan menghakiminya sepanjang masa, sayanglah. Nasdem sudah berpikir ke arah sana," ujar suami dari Rosita Barrack ini.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir larangan mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai pilkada pada Kamis (9/7).
MK memutuskan bahwa Pasal 7 huruf g UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota (UU Pilkada) dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang narapidana yang bersangkutan jujur di depan publik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menilai keputusan NasDem mencabut dukungan terhadap Anies Baswedan di luar kebiasaan Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh memilih memberikan saran sebagai sahabat tanpa perlu mengisi jabatan Wantimpres.
Baca SelengkapnyaDia juga tetap menjaga daya kritis meski mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menyampaikan rasa kesedihannya melihat perjalanan demokrasi saat ini
Baca SelengkapnyaPaloh enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya tujuan tertentu dibalik kasus Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menyatakan belum menyerah untuk mengantarkan Anies menjadi calon presiden 2024 di tengah banyak tekanan.
Baca SelengkapnyaKampanyekan Anies di Parepare, Surya Paloh Singgung Keadaan Waswas dan Cemas
Baca SelengkapnyaSebab, ia menilai baik Anies Baswedan dan Cak Imin merupakan dua putra bangsa yang tengah memperjuangkan perubahan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengakui pihaknya tidak mudah mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
Baca SelengkapnyaPaloh mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk tidak mencoba-coba melakukan itu dibawah kepemimpinannya.
Baca SelengkapnyaSurya menilai kapabilitas Anies untuk saat ini belum bisa dimanfaatkan dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh justru berharap putranya melalui proses yang panjang. Supaya bisa lebih matang.
Baca Selengkapnya