Surya Paloh tolak Jokowi keluarkan Perppu calon tunggal Pilkada
Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyarankan agar pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada, seiring adanya beberapa daerah yang tidak bisa ikut pilkada serentak akhir 2015 ini.
"Beberapa daerah tak bisa ikut Pilkada 2015, bukan sesuatu yang dramatik. Kalau ada lebih dari separuh dari 269 (daerah) terancam, itu (perppu) perlu dipertimbangkan," ujar Surya Paloh dikutip dari Antara, Senin (31/8).
Namun demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Bagaimanapun tergantung pemerintah, mau mengeluarkan Perppu atau tidak," ucapnya.
-
Mengapa Surya Paloh lebih menginginkan Pilpres dua putaran? 'Bagi kami AMIN masuk putaran kedua dan menang itu lebih baik daripada hanya satu putaran saja,' kata Surya Paloh seusai usai rapat konsolidasi pemenangan NasDem pada Pemilu 2024 di Kota Ambon.
-
Siapa yang diyakini Surya Paloh akan menang jika Pilpres dua putaran? Paloh yakin Anies-Cak Imin akan menang jika dua putaran.
-
Bagaimana Surya Paloh menanggapi isu hak angket? Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan koalisi perubahan menunggu langkah dari partai politik lain terkait bergulirnya isu hak angket di DPR.
-
Kenapa calon tunggal harus raih 50% suara? Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pasangan calon tunggal yang nantinya bertarung melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 harus memperoleh suara 50 persen lebih untuk dapat ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.
-
Kenapa Surya Paloh berharap tidak ada politisasi kasus Tom Lembong? Paloh berharap isu politisasi yang menjerat Tom Lembong tidak benar. Kalaupun jika benar, maka menurutnya Tom Lembong hanya apes saja.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
Surya Paloh menyoroti adanya kelemahan dalam UU Pilkada yang tak mengantisipasi pasangan calon tunggal. Namun, menurutnya semua pihak harus ikuti aturan dalam UU itu.
"Ini pembelajaran, khususnya bagi parpol-parpol yang paling kompeten untuk melaksanan proses konstitusi membuat dan mengubah UU. Sayang seribu kali sayang mereka yang terlibat dalam pembuatan undang-undang ini tidak bisa mengantisipasi kalau terjadi kasus seperti ini," ujarnya.
Dia menambahkan, daerah yang Pilkadanya diundur ke tahun 2017 tidaklah banyak. Pemerintah akan menyiapkan pelaksana tugas/penjabat sebagai kepala daerah sementara di daerah bersangkutan, hingga Pilkada digelar lagi tahun 2017. "Sekarang pun kami banyak pelaksana tugas di berbagai wilayah, ini bukan hal dramatik," ujarnya.
Tinggal ke depan, menurut dia, UU Pilkada yang tak antisipasi calon tunggal itu segera direvisi oleh DPR sehingga tidak perlu ada Pilkada yang ditunda gara-gara pasangan calonnya tunggal.
"Wajib saya pikir (revisi UU Pilkada), sayang kalau tidak," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaKemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca Selengkapnya"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO
Baca Selengkapnya