Syarat Caleg DPR wajib aktif setahun di parpol tuai polemik
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria tidak setuju apabila ada pembatasan profesi untuk mengikuti Pemilu Legislatif, yang akan diatur pemerintah dalam Undang-Undang Pemilu. Profesi artis, salah satu yang rencananya bakal diperketat jika hendak nyalon di Pemilu Legislatif 2019 nanti.
"Bagi kami setiap warga negara punya hak sama untuk menjadi anggota partai politik dan calon legislatif," kata Riza di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (23/8) dikutip dari Antara.
Hal itu menanggapi wacana dalam UU Pemilu yang sedang disusun pemerintah bahwa setiap orang yang ingin menjadi anggota DPR harus aktif minimal satu tahun di partai politik.
-
Apa saja aktivitas para artis di Pilkada? Berikut deretan artis bertarung di Pilkada Serentak 2024: Krisdayanti di Pilkada Batu Krisdayanti telah secara resmi mengajukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Wali Kota Batu.
-
Kenapa banyak artis yang mencalonkan diri di Pilkada? Kerap tampil di televisi menjadi nilai plus bagi mereka. Pasalnya, sudah banyak orang yang mengenalnya dan itu bisa menarik warga untuk mencoblos mereka.
-
Siapa saja artis peran yang sering berperan sebagai ART? Anna Pinem adalah salah satu artis yang sering berperan sebagai ART. Artis yang kini berusia 47 tahun ini memulai kariernya pada tahun 2003. Niniek Arum, yang telah berkarier selama 39 tahun, kerap berperan sebagai ART dalam setiap sinetron yang dibintanginya. Wajah artis berusia 51 tahun ini tampak tidak banyak berubah dari masa ke masa.
-
Siapa artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil VI Jawa Tengah? Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo).
-
Apa yang dilakukan artis sebelum maju di Pilkada? Namun bukan hanya menjual ketenaran, tapi para artis ini juga sudah menyiapkan berbagai ide-ide untuk mensejahterakan warga bila terpilih.
-
Siapa artis yang maju Pilkada? Ramzi, selebritas yang juga dikenal sebagai pembawa acara, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Cianjur untuk Pilkada 2024, mendampingi Muhammad Wahyu sebagai calon Bupati.
Dia mengatakan, wacana itu baru usulan pemerintah dan Komisi II DPR menghormatinya lalu akan dibahas bersama.
Riza Patria menilai, pembatasan itu kemungkinan agar calon anggota legislatif (caleg) memahami ideologi partai politik.
"Pembatasan minimal aktif satu tahun itu mungkin dimaksudkan agar paham ideologi parpol namun akan kami bahas bersama, apakah diperlukan batasan atau tidak," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap WNI memiliki hak memilih dan dipilih. Karena itu menurut dia, kalau ada UU yang membatasi satu kelompok masyarakat, maka bisa diajukan judicial review.
"Kami ingin menyusun UU tidak menimbulkan kegaduhan dan memunculkan judicial review," ujarnya.
Riza menilai, yang penting UU Kepemiluan ke depan tidak hanya mengakomodir kepentingan masyarakat banyak namun juga memperkuat parpol dan parlemen sebagai pengawas.
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Tantowi Yahya menilai, tidak perlu diatur keaktifan minimal satu tahun di parpol bagi seorang yang ingin menjadi anggota DPR. Rencana pengaturan itu menurut dia, seperti merendahkan kecakapan dan kemampuan caleg dari artis dan pesohor.
"Dan pada saat yang sama mengistimewakan caleg non artis dan pesohor, seolah dari kelompok terakhir ini akan muncul anggota dewan yang cakap dan aktif," katanya.
Tantowi menegaskan, partainya sejak dulu tidak pernah merekrut artis sebagai pendulang suara. Namun jika ada artis yang mau bergabung maka akan diterima dengan baik. Dia menjelaskan, setelah diterima maka akan diikutkan dalam program-program pelatihan dan kepartaian serta semua anggota harus aktif.
Sebelumnya, anggota Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi, mengatakan pemerintah mengusulkan memperketat syarat untuk calon anggota legislatif.
Dani mengatakan para calon harus tercatat aktif di partai politik minimal satu tahun di parpol tersebut.
"Karena dia artis atau punya duit atau apalah. Minimal satu tahun jadi anggota partai," kata Dani di Jakarta, Minggu (21/8).
Menurut dia, hal itu untuk menghindari calon legislatif yang sama sekali belum terlibat dalam dunia politik tapi tiba-tiba mencalonkan diri.
Dani mengatakan saat ini pembahasan draf RUU Pemilu sudah memasuki tahap akhir dan akan diserahkan kepada DPR pada September mendatang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, tak sedikit pandangan skeptis menganggap kalangan artis tak mumpuni menjadi wakil rakyat karena berbekal popularitas saja.
Baca SelengkapnyaElektabilitas bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat.
Baca SelengkapnyaWajah-wajah baru dari kalangan artis mencoba peruntungan di dunia politik. Mereka mengincar kursi anggota DPR.
Baca SelengkapnyaNovita Hardini jadi peraih suara terbanyak sementara dari kalangan artis yang bersaing di Dapil Jatim.
Baca SelengkapnyaNama sejumlah penyanyi dan pelawak muncul dalam Daftar Caleg Sementara 2024. Besar di panggung hiburan tak membuat mereka alergi berpolitik. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaSelain di dunia hiburan, Uya memamerkan latar belakangnya di bidang akademis.
Baca SelengkapnyaArtis-artis tanah air yang turut beradu nasib maju di Pilkada 2024. Mereka siap bersaing dan beradu gagasan dengan para penantangnya
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI bertabur bintang artis tanah air. Sekitar lima artis berada di komisi X DPR RI.
Baca SelengkapnyaBerikut ini deretan daftar para selebritis Tanah Air yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 kembali diramaikan dengan perlombaan para artis untuk mendapatkan kursi sebagai anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPuluhan para pesohor itu kini tinggal resmi dilantik sebelum berkantor di Senayan.
Baca SelengkapnyaPemilihan anggota legislaatif (Pileg) DPR dalam pemilu 2024 diramaikaan dengan sederet artis Tanah Air yang mencalonkan diri.
Baca Selengkapnya