Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat caleg Golkar Jabar, gaji dipotong hingga tak boleh kawin lagi

Syarat caleg Golkar Jabar, gaji dipotong hingga tak boleh kawin lagi Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Golkar Jabar memberikan sejumlah aturan ketat kepada kadernya yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif tingkat DPRD. Salah satunya adalah larangan melakukan poligami atau menceraikan istri dengan alasan yang tak jelas.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi saat ditemui di kawasan Jalan Pasteur, Kota Bandung, Selasa (17/7).

Komitmen itu sudah diatur dan disetujui dengan penandatanganan pakta integritas oleh bakal calon legislatif yang mendaftar di Partai Golkar.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak boleh kawin lagi, tidak boleh tambah istri. Jangan cerai kalau tidak memiliki dasar yang jelas," katanya.

Dedi menjelaskan, aturan ini sebagai komitmen menghormati perempuan. Jika melanggar, anggota yang bersangkutan akan diberi sanksi hingga dikeluarkan sebagai anggota partai.

"Ketika si suami ingin menjadi anggota DPRD ada pengorbanan istri yang ikut mendoakan, mendukung. Masak sudah jadi, kawin lagi," ucapnya.

Golkar juga menerapkan aturan sesuai Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kota. Melalui PKPU itu, mantan koruptor, mantan bandar narkoba, dan mantan pelaku kejahatan seksual anak, tidak diperbolehkan mendaftarkan diri menjadi anggota legislatif, baik tingkat kota/kabupaten, provinsi atau pusat dalam tahapan Pemilu 2019.

Dedi menjelaskan, di luar aturan PKPU itu, Golkar juga memberikan syarat lebih yakni tidak terlibat kriminal walaupun tindak pidana ringan sekalipun.

Syarat lain adalah seluruh anggota legislatif dari Golkar tidak boleh memiliki bisnis yang merusak lingkungan. Terakhir, mereka harus berkomitmen menyisihkan 15 persen dari total honor setiap bulan untuk dihimpun dan disalurkan untuk rakyat miskin.

"Kita akan mendorong pertumbuhan ini dengan memiliki yayasan. Kami akan mencari anak yatim yang tidak sekolah, putus sekolah dan warga miskin yang tidak punya rumah atau rumahnya rusak," katanya.

Golkar Jabar sendiri sudah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bacaleg ke KPU hari ini. Berkas tersebut masih diproses oleh petugas KPU.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
PKB Ingin Usung Kader Sendiri Maju di Pilkada Jabar, Namun Singgung Aturan PKPU
PKB Ingin Usung Kader Sendiri Maju di Pilkada Jabar, Namun Singgung Aturan PKPU

Ditanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan

Baca Selengkapnya
Mundur dari Golkar, Jusuf Hamka Ungkap Airlangga Terzalimi karena Kursi Ketum Direbut Orang Powerful
Mundur dari Golkar, Jusuf Hamka Ungkap Airlangga Terzalimi karena Kursi Ketum Direbut Orang Powerful

Jusuf Hamka mengakui keputusan mundur karena melihat pergolakan di Golkar yang berujung pengunduran diri Airlangga.

Baca Selengkapnya
Isu Jokowi Bergabung Jadi Ketua Dewan Pembina, Tokoh Senior Golkar Tegaskan 'Aturan Main'
Isu Jokowi Bergabung Jadi Ketua Dewan Pembina, Tokoh Senior Golkar Tegaskan 'Aturan Main'

Untuk mendapatkan posisi tertentu harus menyesuaikan dengan aturan.

Baca Selengkapnya
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar di Munas
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar di Munas

Golkar yakin tidak akan ada Munaslub di tengah kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya