Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tabloid Indonesia Barokah Belum Diproses, Kubu Prabowo Tuding Hukum Era Jokowi Tumpul

Tabloid Indonesia Barokah Belum Diproses, Kubu Prabowo Tuding Hukum Era Jokowi Tumpul Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga menyesalkan laporan kasus tabloid Indonesia Barokah tak kunjung diproses polisi. Padahal kubu Prabowo-Sandiaga mengklaim laporan itu telah dilayangkan sejak pekan lalu.

"Langkah hukumnya dari Jumat BPN sudah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim, tapi laporan kita tidak atau belum diterima," kata Jubir BPN Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandiaga, Sriwijaya, Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Andre, tak ada itikad polisi memproses laporan kasus tabloid Indonesia Barokah. Hal itu terlihat setelah laporan dilayangkan kubu Prabowo-Sandiaga selalu dimentahkan polisi dengan pelbagai alasan.

"Kami tak menyerah, Sabtu datang lagi tapi alasannya petugas berwenang tidak masuk jadi disuruh kembali lagi besoknya. Minggu libur, jadi besoknya lagi, Senin. Tapi Senin juga masih belum diterima, makanya hari ini kita datang lagi," ujar Andre.

Andre menduga belum diprosesnya laporan pihaknya membuktikan hukum rezim Presiden Jokowi semakin tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Menurut dia, hal itu setelah menelaah dari 20 kasus dilaporkan BPN ke polisi belum satu pun diproses.

"Apa disampaikan Pak Prabowo di debat pertama itu terkesan, tumpul ke orang pendukung Pak Jokowi tapi tajam kepada kami dan itu merupakan kenyataaan," klaim Andre.

Menurut Andre, hingga kini dalang di balik peredaran tabloid Indonesia Barokah masih menjadi misteri. Namun, soal situs serupa tabloid Indonesia Barokah yang dikelola Ipang Wahid tak terkait dengan tabloid menyudutkan Prabowo-Sandiaga itu.

"Faktanya Mas Ipang Wahid sudah mengakui di dua acara tv, teman-teman di kantor beliau membeli server dan meng-create indonesiabarokah.com, beliau mengakui bahwa website itu memiliki logo sama persis dengan logo tabloid Indonesia Barokah, hanya beliau membantah beliau terlibat dengan tabloid," tandas Andre.

Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Usut Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Bareskrim Polri membentuk tim untuk menindaklanjuti aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Namun, Polri menegaskan pengusutan kasus tabloid Indonesia Barokah menunggu rekomendasi Dewan Pers.

"Kita berdasar fakta hukum yang kita temukan. Kita tidak berandai-andai, semua perlu kajian komprehensif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (28/1).

Polri belum bisa bertindak lebih jauh karena kasus tersebut diduga menyangkut produk pers. Sehingga pengusutan kasus tabloid Indonesia Barokah diduga didalangi Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf, Irfan Wahid seperti dikatakan jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, harus menunggu rekomendasi Dewan Pers.

"Kita tak boleh buru-buru karena tergantung hasil kajian berbagai perspektif itu, nanti melibatkan juga ahli bahasa, ahli hukum pidana, apakah narasi-narasi (di Tabloid Barokah) ada pelanggar pidananya," kata dia.

Menurut Dedi, rekomendasi Dewan Pers nantinya dijadikan pijakan Polri mengambil langkah terkait kasus tersebut. "Tapi yang jelas statement dari Bawaslu sudah sangat clear. Bawaslu menyampaikan bahwa di situ tak ada black campaign, tak ada pelanggaran pidana Pemilu karena Bawaslu sudah langsung rapat dengan Gakkumdu dan dianalisa komprehensif," kata Dedi.

Dedi menambahkan, sambil menunggu rekomendasi Dewan Pers, Polri melalui tim yang dibentuk Dittipidum Bareskrim juga tengah mengkaji laporan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi terkait Tabloid Indonesia Barokah. Kajian dilakukan secara komprehensif untuk mencari dugaan pidana pada konten tabloid yang beredar di sejumlah daerah itu.

"Polri juga nanti ketika menerima (rekomendasi dari Dewan Pers) tidak langsung melakukan penyidikan, tapi penyelidikan dulu. kita butuh kajian lebih komprehensif dulu," kata dia.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Hasto Minta Polisi Tak Proses Perkara Connie, Mending Usut Korupsi Tambang
Hasto Minta Polisi Tak Proses Perkara Connie, Mending Usut Korupsi Tambang

Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Connie apabila laporan masyarakat tetap diusut kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan

Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya