Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada cagub independen di Pilgub DKI 2017

Tak ada cagub independen di Pilgub DKI 2017 TPS Pilkada DKI. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen yang akan menjadi kontestan pada pelaksanaan pilgub di bulan Februari 2017 mendatang. Hal ini diketahui setelah satu-satunya pasangan calon yang menyerahkan berkas, Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko tidak memenuhi syarat.

"Dukungannya tak memenuhi syarat minimal sebanyak 532.213. Dia hanya menyerahkan 19.505 KTP," kata Ketua KPU DKI Sumarno melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (8/8).

Jumlah dukungan KTP itu, kata Sumarno tidak mencukupi syarat. KPU lanjut dia, telah menghitung KTP yang diserahkan tim sukses Noorsy saat mendaftar di hari Minggu (7/8). "Karena kan dihitung dulu. Bagaimana bisa disimpulkan tidak memenuhi syarat kalau tidak menghitung terlebih dulu," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Sementara untuk calon lain yang dinyatakan gagal karena saat mendaftar, mereka tidak membawa berkas syarat. "Kalau enggak bawa berkas kan apanya yang mau dihitung. Jadi cuma bawa pendukung aja," jelas Sumarno.

Sejak pendaftaran dibuka dari tanggal 3 Agustus hingga ditutup 7 Agustus, Sumarno menegaskan, hanya Noorsy saja yang menyerahkan berkas saat mendaftar. "Dipastikan pilkada DKI 2017 tanpa calon independen," ujarnya.

Fakta ini menjadi sebuah kemunduran jika dibandingkan pilgub DKI pada 2012 lalu. Saat itu, dari enam pasangan calon yang mendaftar, terdapat dua pasangan calon dari jalur independen. Mereka adalah pasangan Faisal Basri dan Biem Benyamin, serta pasangan Hendarji Supanji dan Ahmad Riza Patria.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, kondisi saling menunggu menjadi penyebab ketiadaan pasangan calon perseorangan di pilgub kali ini. Dia menyatakan, ada kemunduran absennya pasangan calon dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta.

"Keinginan para aktor politik dan tokoh organisasi masyarakat yang berencana mengambil jalur perseorangan terbentur oleh pembacaan peta politik koalisi yang berlarut-larut," ujarnya melalui pesan tertulis kepada merdeka.com, Senin (8/8).

Berkaca pada Pilgub DKI 2012, terdapat dua pasangan calon yang lolos. Sebab, keputusan untuk menentukan pasangan calon dan menggalang dukungan sejak awal menjadi faktor keberhasilan mereka mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah.

"Adanya pasangan calon perseorangan jelas menjadikan pelaksanaan Pilkada semakin berwarna. Adu konsep dan gagasan pembangunan Jakarta semakin nyata dan dinikmati oleh pemilih saat debat publik maupun saat kampanye berlangsung. Proses adu gagasan tersebut telah mencerdaskan pemilih dan menjadikan warga Jakarta semakin dewasa," paparnya.

"Ketiadaan pasangan calon perseorangan disebabkan para aktor politik saling tunggu siapa berpasangan dengan siapa dan partai mana berkoalisi dengan partai apa. Pertimbangan peta koalisi ini pada akhirnya menjadikan aktor politik tidak ada waktu lebih panjang untuk menggalang dukungan," imbuh Masykurudin.

"Kini harapan tinggal melalui jalur partai politik. Publik berharap, bagaimana komposisi pasangan calon dapat merepresentasikan latar belakang dan keinginan pemilih Jakarta," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024

Ada tiga tokoh gagal maju jalur independen karena tak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI 2024, DPR: Dulu Faisal Basri Maju Jalur Independen
Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI 2024, DPR: Dulu Faisal Basri Maju Jalur Independen

Ongku juga tidak mau menilai bahwa calon independen itu dikesankan sebagai boneka.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Terancam Ditinggal Parpol, Bisakah Anies Baswedan Ikut Pilkada DKI 2024 dari Jalur Independen?
Terancam Ditinggal Parpol, Bisakah Anies Baswedan Ikut Pilkada DKI 2024 dari Jalur Independen?

Anies terancam ditinggalkan tiga parpol yang awalnya berencana mengusungnya.

Baca Selengkapnya
Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen

Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen

Baca Selengkapnya
Pensiun dari Timses Anies-Cak Imin, Sudirman Said Maju Cagub DKI Jakarta
Pensiun dari Timses Anies-Cak Imin, Sudirman Said Maju Cagub DKI Jakarta

Sudirman Said maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Ibas Demokrat Ingin Pilgub Jakarta Tak Lawan Kotak Kosong: Pilpres Saja Ada Kompetisi, Masa Pilkada Takut
Ibas Demokrat Ingin Pilgub Jakarta Tak Lawan Kotak Kosong: Pilpres Saja Ada Kompetisi, Masa Pilkada Takut

Ibas berharap koalisi pada Pilkada 2024 menghasilkan calon kepala daerah yang mumpuni.

Baca Selengkapnya