Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak di-PAW, Puan & Tjahjo diduga terima gaji sebagai anggota DPR

Tak di-PAW, Puan & Tjahjo diduga terima gaji sebagai anggota DPR Puan Maharani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo telah enam bulan menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja. Namun, karena PDIP belum menyerahkan surat dan melakukan pergantian antar waktu (PAW), keduanya diduga masih menerima gaji sebagai anggota DPR.

"Masih terima semuanya, kecuali tunjangan yang melekat pada kegiatan-kegiatan," kata Sekjen DPR, Winantuningtyastiti saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).

Namun, dia belum dapat memastikan status Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo di DPR. Dia menyatakan bakal mengecek datanya lagi.

"Setau saya mereka sudah ada penggantinya deh dari beberapa waktu lalu. Jadi sudah tidak terima. Nanti ya saya cek," ujarnya singkat.

Namun, saat dicek ke bagian kepegawaian, ternyata tak ada keterangan pengunduran diri dari Puan dan Tjahjo. Di dalam database kepegawaian hanya ada surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendesak PDI Perjuangan mengurus surat pergantian antar waktu (PAW), bagi dua anggotanya yang kini telah menjabat menteri namun masih terdaftar sebagai anggota DPR.

"Lebih cepat lebih baik, kami harapkan dapat diganti sesegera mungkin. Karena, ini untuk kepentingan fraksi PDIP juga," kata Taufik di Gedung DPR Senayan.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta
Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.

Baca Selengkapnya
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin

Semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Lebih Besar Mana Gaji Verrel Bramasta dan Komeng Jadi Anggota Dewan?
Lebih Besar Mana Gaji Verrel Bramasta dan Komeng Jadi Anggota Dewan?

Verrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.

Baca Selengkapnya
Naik di 2024, Segini Uang Pensiunan Ketua DPR
Naik di 2024, Segini Uang Pensiunan Ketua DPR

Merujuk aturan berlaku, nilai pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Bisa Cicil Rumah Pakai Tunjangan Rumah Dinas
Anggota DPR Bisa Cicil Rumah Pakai Tunjangan Rumah Dinas

Tunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas dan Diganti Tunjangan, Bagaimana dengan Pimpinan Dewan?
Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas dan Diganti Tunjangan, Bagaimana dengan Pimpinan Dewan?

Anggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.

Baca Selengkapnya
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan

Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).

Baca Selengkapnya