Tak diloloskan jadi bacaleg, M Taufik laporkan KPU ke DKPP besok
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan pihaknya telah menandatangani surat kuasa guna melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Taufik menggugat KPU karena tidak menjalankan rekomendasi dari Bawaslu mengenai namanya yang masuk di daftar caleg sementara (DCS) di Pileg 2019. Bawaslu sudah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi sebagai bakal caleg 2019.
Namun, KPU ngotot menentang keberadaan eks napi korupsi maju di Pemilu 2019 sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalegan.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kapan Apel Pengamanan Kampanye Pemilu? Apel itu dalam rangka pengamanan kampanye Pemilu 2023-2024.
"Sudah saya bikin kuasa, iya (hari ini), tadi saya sudah tanda tangan kuasa," kata Taufik di kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Nantinya pihak kuasa hukum Taufik yang akan melaporkannya ke DKPP. Taufik beralasan sibuk di kantor. "Masa saya, saya kan sibuk," ucapya.
Sementara itu ketika dihubungi, Kuasa Hukum Taufik, Yupen Hadi pelaporan tersebut akan dilakukan pada besok pagi. "Besok pagi jam 09.00-an WIB," ucap Yupen saat dihubungi.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengancam akan menggugat KPU DKI Jakarta. Langkah itu akan ditempuh bila dirinya tidak diloloskan sebagai bakal calon legislatif.
Gugatan itu akan diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (6/9/2018).
Sementara itu, KPU DKI tak meloloskan Taufik, karena ia pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Sesuai Peraturan KPU, mantan narapidana kasus korupsi tak bisa menjadi caleg.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaPolri menyebut, SKCK tersebut sudah diambil staf Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca Selengkapnya