Tak Ditemukan Pelanggaran, Kasus Wagub Sumut Foto dengan Bobby Nasution Dihentikan
Merdeka.com - Bawaslu Kota Medan menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan pidana Pemilu dilakukan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajeckshah. Materi yang dilaporkan tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Keputusan itu merupakan hasil rapat pleno yang dilakukan Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Medan Senin (27/10) malam. "Sudah dihentikan prosesnya bang. (Hasil pleno) juga sudah kita tempelkan sejak pagi di papan pengumuman," kata Ketua Bawaslu Sumut, Payung Harahap, Selasa (27/10).
Dia memaparkan, keputusan itu sesuai hasil rekomendasi Sentra Gakkumdu yang menyebutkan laporan yang diajukan tim pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tidak memenuhi syarat.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Ini merupakan hasil rekomendasi dan tindak lanjut dari Gakkumdu di mana hasil kajian mereka apa yang disampaikan pelapor itu tidak memenuhi syarat unsur sebagai pelanggaran pemilu," sebut Payung.
Musa Rajeckshah sendiri dua kali diundang Bawaslu untuk memberi klarifikasi terkait laporan itu. Namun dia tidak datang.
Seperti diberitakan, Musa Rajeckshah dilaporkan tim Akhyar Nasution-Salman Alfarisi ke Bawaslu Kota Medan, Selasa (20/10). Dia diduga menguntungkan pasangan calon wali kota nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.
Laporan ini terkait kegiatan Musa Rajeckshah bersama Bobby Nasution yang terekam kamera dan beredar di media sosial. Dalam foto itu keduanya berdampingan. Salah satunya terlihat bersama sejumlah ibu, dan beberapa di antaranya mengangkat jempol dan telunjuknya, simbol yang digunakan pasangan nomor urut 2. Di bagian belakang terdapat panggung dengan backdrop bertuliskan “Peletakan Batu Pertama Pesantren Tahfidzh Alquran, Yayasan Amal Tahfidz, Jumat 16 Oktober 2020”.
Ini bukan kali pertama Musa Rajeckshah mendapat perhatian terkait Pilkada Kota Medan. Sebelumnya, dia juga sempat jadi sorotan saat menyatakan mendoakan Bobby menjadi wali kota Medan pada acara di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut di Medan, Jumat (18/9). Pidato itu dinilai sebagai bentuk dukungan terbuka, yang disampaikan saat jabatan kepala daerah melekat padanya. Kasus ini sudah ditutup, karena saat kejadian pasangan calon belum ditetapkan.
Hingga saat ini, Bawaslu Medan sudah menerima 5 laporan dugaan pelanggaran selama masa Pilkada. Namun tidak ada satu pun yang masuk ke proses persidangan. "Sejauh ini ada 5 bang. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur. Jadis semuanya berakhir di Gakkumdu," pungkas Payung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian tidak ditemukan pelanggaran Pemilu setelah Bawaslu memeriksa 11 ASN, Bank BJB dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mendapat informasi dari kepling yang diminta untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaDalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon meyakini partainya bisa mengalahkan Bobby Nasution pada Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya