Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Hadir di Sidang Gugatan AHY, Ini Alasan Marzuki Alie dan Max Sopacua

Tak Hadir di Sidang Gugatan AHY, Ini Alasan Marzuki Alie dan Max Sopacua konferensi pers demokrat kubu moeldoko di Hambalang. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan AGus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap dua mantan kader partainya Max Sopacua dan Marzuki Alie. Namun dalam sidang perdana ini, kedua tergugat tidak hadir.

Marzuki Alie tidak mau banyak komentar soal sidang tersebut. Dia hanya menegaskan, bukan penyelenggara Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, yang dipersoalkan AHY.

"Nanti saja lah, tidak terlalu pusing, salah gugat, saya bukan penyelenggara KLB," kata Marzuki, dikutip dari Antara, Selasa (30/3).

Sementara itu, tergugat lainnya Max Sopacua tidak mau berkomentar terkait ketidakhadiran tersebut. "Tanya kuasa hukum saya saja," ujar Max.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan ketua umum Partai Demokrat AHY hingga dua pekan ke depan.

"Karena pihak tergugat tidak hadir dan tidak adanya pemberitahuan, maka sidang ditunda selama dua minggu," kata Ketua Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto di PN Jakarta Pusat.

Sidang lanjutan diagendakan pada Selasa, 13 April 2021 pukul 09.00 WIB. Selama penundaan sidang, akan dilakukan pemanggilan kembali kepada para tergugat.

Diketahui, AHY dan Sekjen Demokrat, Teuku Riefky Harsya diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada Jumat, 12 Maret 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Para pihak yang digugat AHY dan Teuku Riefky Harsya yakni, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon dan Jhonni Allen Marbun.

Adapun, petitum gugatan yang diajukan AHY yakni penggugat meminta majelis hakim menyatakan para pihak tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktivitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat, termasuk Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Selain itu, penggugat meminta majelis hakim memutuskan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan para tergugat tidak berhak melaksanakan KLB.

Kemudian, menyatakan dan menetapkan pertemuan KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021 berikut seluruh hasilnya tak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum.

Selanjutnya, menyatakan turut tergugat dilarang menerima pendaftaran, memberikan verifikasi, dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat dari para tergugat dan/atau dari pihak lain yang mengklaim sebagai hasil KLB Demokrat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Kompak Absen Pidato Tahunan Jokowi, SBY dan AHY Lagi Persiapkan Acara Penting Ini
Kompak Absen Pidato Tahunan Jokowi, SBY dan AHY Lagi Persiapkan Acara Penting Ini

Bukan cuma SBY, sang putra sulung, AHY juga absen mendengarkan pidato tahunan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Mantan Caleg PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ngaku Didepak Sepihak Tanpa Alasan
Mantan Caleg PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ngaku Didepak Sepihak Tanpa Alasan

Usai diperiksa, Alexsius menceritakan dirinya didepak dari PDI Perjuangan dengan posisi saat akan dilantik menjadi anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Saksi Partai Golkar Mendadak Hilang dalam Pejalanan ke Jakarta Jelang Sidang PHPU Pileg
Saksi Partai Golkar Mendadak Hilang dalam Pejalanan ke Jakarta Jelang Sidang PHPU Pileg

Saksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)

Baca Selengkapnya
Hadir Open House Jokowi di Istana, Menteri ATR/BPN AHY: Saya Mewakili Pak SBY
Hadir Open House Jokowi di Istana, Menteri ATR/BPN AHY: Saya Mewakili Pak SBY

SBY tidak hadir lantaran ada acara lain yang digelar di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini

Ketidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
MK Kandaskan Gugatan Caleg PSI Terkait Hasil Pileg 2024
MK Kandaskan Gugatan Caleg PSI Terkait Hasil Pileg 2024

Caleg PSI bernama Agustinus Pical tersebut sebelumnya mempersoalkan jumlah selisih suara diperoleh berdasarkan hitungan internal dan KPU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
Tim Anies dan Ganjar Protes Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari Jadi Saksi Ahli Prabowo-Gibran
Tim Anies dan Ganjar Protes Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari Jadi Saksi Ahli Prabowo-Gibran

Tim hukum Anies dan Ganjar protes terhadap saksi yang dihadirkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya