Tak Ingin Capres Cuma Dua, PAN Ingin Presidential Threshold Dihapus
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menolak ambang batas pencalonan presiden tetap 20 persen kursi di parlemen. Menurutnya, ambang batas pencalonan presiden membatasi jumlah pasangan calon presiden yang maju. Guspardi juga menilai, ambang batasi berpatokan pada hasil pemilu sebelumnya tak logis.
"Jika aturan mengenai presidential threshold tidak berubah, maka pada Pilpres 2024 dimungkinkan jumlah pasangan calon yang akan diusung juga hanya dua pasang," ujar Guspardi dalam keterangannya, Minggu (7/6).
Pada UU Pemilu Tahun 2017, ambang batas pencalonan presiden minimal 20 persen suara kursi DPR atau 25 suara sah nasional. Perolehan suara itu juga berdasarkan Pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang membuka peluang bersatu di putaran kedua pilpres 2024? Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Anies Baswedan membuka wacana bersatu di putaran kedua pilpres 2024.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Siapa yang paling berpotensi masuk putaran kedua Pilpres 2024? 'Kemungkinan besar Pemilu berlangsung dua putaran. Dan, peluang paling besar yang masuk ke putaran kedua adalah Prabowo–Gibran dan Ganjar–Mahfud,' ucapnya.
-
Siapa saja yang bisa dipilih di Pemilu 2024? Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk periode mendatang.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
Merujuk hal tersebut, Guspardi menilai, pada Pemilu 2024 akan menghasilkan dua pasangan calon. Sebab, pada Pileg 2019 tidak ada partai yang mencapai perolehan 20 persen. Sehingga perlu koalisi. Guspardi khawatir hanya akan ada sedikit koalisi untuk mengusung pasangan calon presiden. Karena itu, Guspardi menyarankan ambang batas presiden dihapus.
"Sebaiknya dihapuskan saja presidential threshold ini dan paling tidak partai yang lolos ke senayan seharusnya diberikan hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden," kata dia.
Lebih lanjut, Guspardi mengatakan, semakin banyak pasangan calon presiden akan lebih baik karena memberikan pilihan kepada masyarakat.
"Rakyat punya hak untuk memilih mana calon terbaik tidak perlu direkayasa kita harus seleksi dulu melalui ambang batas. Kalau parpol yang baru pertama kali itu tidak punya hak saya kira itu cara pandang dalam demokrasi yang tidak pas," kata Legislator asal Sumatera Barat.
Guspardi mengatakan, Pilpres 2019 harus menjadi pembelajaran karena masyarakat dibelah menjadi dua kubu. Suhu politik juga menjadi memanas. Kedua kubu pendukung saling berhadapan.
"Dihapuskannya aturan mengenai presidential threshold dapat menjadi salah satu jalan keluar guna mencegah polarisasi masyarakat. Jangan sampai pesta demokrasi yang seharusnya disikapi dengan kegembiraan justru menciptakan permusuhan yang berkepanjangan di antara anak bangsa," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku partainya terbuka untuk membahas kemungkinan terbentuknya dua poros di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaArsjad menegaskan, tidak ada pembahasan duet Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaMenganalisis Untung Rugi Format Debat Capres-Cawapres Diubah KPU
Baca SelengkapnyaKemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, siapa pun boleh berpendapat terkait Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai apapun bisa terjadi sebelum ditetapkan KPU.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaEriko menjelaskan, apabila sudah ada calon presiden yang mencapai elektabilitas 40 persen, maka terbuka peluang besar pasangan calon hanya mengerucut dua poros.
Baca Selengkapnya