Tak ingin kasus catut nama Jokowi terulang, MKD kuatkan pencegahan
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menemui Ketua DPR Ade Komarudin guna membahas agar MKD dijadikan tulang punggung penegakan citra DPR. Sebab menurutnya, sebagai penegak etik harusnya MKD tak terseret pada arus politik. Dalam hal ini yaitu terkait kasus 'Papa Minta Saham' yang menjerat Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
"Harus digarisbawahi, MKD lembaga etik. Desember yang lalu itu kita agak terbawa pada suasana politik. Sehingga kegaduhan-kegaduhan itu ya harus dikoreksi. Jadi harus dikembalikan ke tracknya yaitu etik," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/2).
Menurut Politikus PKS ini, MKD akan lebih memperkuat UU MD3 sebagai landasan dalam mengeksekusi kerja. Maka dari itu akan dirumuskan dalam beberapa tahap persidangan MKD.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Bagaimana Jokowi memimpin rapat? Hal itu dinilai karena Jokowi mampu memimpin rapat secara efektif, pekerja keras tanpa lelah serta melakukan safari ke berbagai wilayah Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
"Tadi juga ada kesepakatan bahwa kita ingin lebih mengharmonisasi tata beracara MKD dengan UU MD3," tuturnya.
Menanggapi itu, Ade Komarudin berharap peristiwa semacam pencatutan nama Jokowi dalam meminta saham ke PT Freeport Indonesia terulang lagi. Dia ingin agar MKD bekerja lebih ketat pada tahap pencegahan.
"Kalau memungkinan kita lebih pada pencegahan dilakukan DPR. Sebelum para anggota melakukan hal yang tidak kita inginkan," kata Ade.
Ade juga berencana akan melakukan pencegahan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan 10 pimpinan fraksi dan MKD. Dalam pertemuan tersebut akan digali komitmen penegakan etik.
"Harus saya juga segera lakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi ada pertemuan dengan MKD, untuk membuat kesepakatan kalau bisa dilakukan pencegahan sedini mungkin. Sehingga hal-ha yang sepele tidak terjadi lagi di DPR," ujarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaRidwan Mansyur memastikan siap menyelesaikan perkara-perkara terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024, usai resmi menjabat sebagai hakim MK.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo bersikap tegas, mengusir beberapa komisioner Bawaslu dari area sidang karena dianggap tidak berkepentingan
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya