Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak isi LHKPN, Kabareskrim disebut Desmond bukan contoh masyarakat

Tak isi LHKPN, Kabareskrim disebut Desmond bukan contoh masyarakat Desmond Junaidi Mahesa. ©istimewa

Merdeka.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso menolak untuk mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski sudah menepis sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap aturan, namun dia dituding bukan contoh baik bagi masyarakat.

Sikap keras Budi Waseso yang tak mau mengisi formulir LHKPN ini mendapat kritik keras dari anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Sebab, setiap pejabat negara wajib mengisi formulir LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kesadarannya kaya gitu, ya silakan anda menilai," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Kamis (4/5).

Desmond menegaskan agar setiap pejabat negara harus menjadi contoh bagi masyarakat. Dengan demikian, jika belum juga melaporkan kekayaan, Budi Waseso bukan pejabat negara yang mampu memberi contoh kepada masyarakat.

"Jadi dia bukan contoh dong," pungkas dia.

Sebelumnya, Komjen Budi mengatakan lebih objektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya daripada dirinya yang membuat laporan. Sebab dia tidak ingin harta kekayaan yang dilaporkannya itu menimbulkan persoalan.

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5).

Meski Budi menolak untuk mengisi, KPK tidak bisa memberi sanksi kepadanya. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan tidak ada sanksi dalam Undang-Undang bagi setiap pejabat negara yang membangkang untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Di undang-undang mewajibkan lapor kekayaan tapi memang tak disebutkan sanksinya. (Mau lapor atau tidak) Dikembalikan ke penyelenggaraan negara," kata Johan Budi di KPK, Jakarta, Senin (1/6).

Oleh karena itu, Johan mengatakan pihaknya tidak akan reaktif jika jenderal bintang tiga itu tidak mau melaporkan harta kekayaan ke KPK. Sebab, menurut dia Presiden Joko Widodo ( Jokowi) lah yang lebih pantas memerintahkan pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.

Baca Selengkapnya
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya