Tak keluarkan SK, Djan Faridz tuding Yasonna main politik
Merdeka.com - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz kesal dengan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sampai saat ini tidak mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan PPP pihaknya sebagaimana putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Djan menuding Yasonna terlalu politis dalam menduduki jabatannya sebagai menteri hukum yang seharusnya dapat memahami putusan MA tersebut tanpa diterjemahkan dari sisi politik.
"Kita ngomong bahasa basic dulu deh, jangan ngomong bahasa hukum, karena yang menerjemahkan bahasa hukumnya orang politik. Hampir dapat dikatakan demikian, patut diduga (politis)," kata Djan di Gedung Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (4/1).
-
Bagaimana PPP merespon opsi Ganjar-Ridwan Kamil? PPP merespons menguatnya opsi Ridwan Kamil sebagai cawapres pendamping capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo. Partai berlambang Kakbah yakin nama yang muncul akan lebih dulu dimusyawarahkan dalam koalisi.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang memilih PPDP? Pembentukan PPDP dilakukan melalui seleksi yang dilakukan oleh KPU setempat.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Bagaimana cara PDIP memastikan kemenangan Ganjar-Mahfud? 'Dukungan terhadap Bapak Ganjar dan Prof Mahfud Md sebagai pemimpin yang sangat lengkap. Memiliki komitmen bagi daya unggul Indonesia anti korupsi, ini benar-benar dipahami oleh masyarakat Bali. Sehingga konsolidasi ini dilakukan untuk memastikan kemenangan yang semakin besar untuk Ganjar dan Mahfud Md,' kata Hasto.
Kemudian, Faridz juga menyindir politikus PDIP tersebut yang tak mengambil keputusan mencabut SK Kepengurusan PPP kubu Romi dan mengeluarkan SK untuk pihaknya.
"Mungkin dia lagi di Hong Kong, jadi dia belum sempat. Kalau sudah pulang dari Hong Kong mungkin ada tindakan,"tandasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali (SDA) yang diwakili Djan Faridz. Putusan ini kembali menegaskan bahwa PPP tetap dipimpin SDA. Akibat putusan itu, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Munas Bandung 2010 silam dengan Ketua Umum Suryadharma Ali.
Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy (Romi) menyatakan, dirinya masih menjadi Sekjen atas hasil Putusan Kasasi MA No 504K/TUN/2015, itu. Dia menegaskan, PPP Muktamar Jakarta yang menghasilkan kepengurusan Djan Faridz-Dimyati, tidak ada urusan dengannya.
Sebab, PPP Muktamar Jakarta bukan dan tidak pernah menjadi pihak yang bersengketa dalam peradilan PTUN.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaYukki mempersilahkan anggota Kadin pusat atau daerah terlibat mendukung pilihan capres-cawapres, namun dengan catatan.
Baca SelengkapnyaDin menjelaskan dimasukannya nama itu, berdasarkan pertemuan dengan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaPolitikus Demokrat awalnya tak setuju jika Yenny Wahid jadi Cawapres Anies.
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak merasa kecewa meski dicopot sebagai menteri. Dia bahkan sempat menemui Presiden Jokowi sehari sebelum pelantikan menteri baru.
Baca SelengkapnyaRibka meminta agar siapapun menteri yang hadir di rapat paripurna disiplin hadir dan tepat waktu.
Baca SelengkapnyaPAN menegaskan, Jokowi tak pernah ikut campur dalam urusan Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaJubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apabila Kemenag benar maka bisa dibuktikan di forum Pansus.
Baca SelengkapnyaMunaslub ini dipandang publik sebagai upaya anti-demokrasi untuk menggusur Arsjad Rasjid
Baca Selengkapnya