Tak Lapor Dana Kampanye, 4 Partai Tak Bisa Ikut Pemilu di 10 Daerah Jateng
Merdeka.com - Empat partai politik (Parpol) gagal mengikuti konstestasi Pemilu 2019 di 10 Kabupaten/Kota Jawa Tengah. Sebabnya, keempat partai itu tidak kunjung melaporkan penggunaan dana kampanye.
Empat partai tersebut diantaranya Partai Garuda, PKPI, Hati Nurani Rakyat dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"10 Kabupaten/Kota diantaranya Purbalingga, Banjarnegara, Boyolali, Jepara, Demak, Batang, Pekalongan, Tegal, Solo dan Kota Pekalongan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha saat diwawancara merdeka.com, Senin (25/3).
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa yang bikin partai Kasih? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Dimana Partai Golkar berkontribusi di pemerintahan? Per hari ini Partai Golkar melalui Ketua Umumnya Airlangga Hartarto terus berkontribusi penting di pemerintahan sebagai Menko Perekonomian untuk terus menguatkan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
-
Apa yang dibahas PPP dan partai pengusung Ganjar? Terlebih, nama-nama yang ada sudah mengerucut dan dibahas bersama partai politik pengusung Ganjar Pranowo.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
Dia mengatakan pembatalan keikutsertaan partai Garuda juga disebabkan tak punya calon legislatif (caleg) tingkat DPRD. Bahkan, tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) sampai batas waktu yang ditetapkan KPU.
"Keempat parpol yang dicoret itu tak bisa ikut pemilu sesuai keputusan KPU RI Nomor 744/PL.01.6-Kpt/KPU/III/2019 tertanggal 21 Maret 2019. At," ujarnya.
Untuk PKPI, lanjutnya, juga tidak bisa ikut Pemilu di 10 kabupaten. Antara lain Banjarnegara, Purworejo, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Brebes, Kota Magelang, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.
Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dicoret di Kabupaten Sukoharjo dan Partai Bulan Bintang (PBB) dicoret di Kabupaten Pemalang.
"Pencoretan empat parpol tidak mempengaruhi perolehan suaranya. Sebab, perolehan suaranya DPRD Provinsi dan DPR RI, tetap dihitung karena penentuan kursinya ada di provinsi dan pusat," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaLingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan analisis hitung cepat atau quick count terkait Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaTotal ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaPPP termasuk parpol yang gagal. Namun, masih melakukan gugatan ke MK
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar
Baca SelengkapnyaPadahal pada masa kampanye, PSI seperti telah diendorse oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaGerindra sebagai penguasa di dapil itu memiliki 3 kursi DPR
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca Selengkapnya