Tak libatkan kepala daerah, Sandiaga sebut 'Itu yang bedakan kita dari Pak Jokowi'
Merdeka.com - Setiap kali berkunjung ke daerah-daerah, Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno tak melibatkan kepala daerah dari partai koalisi pendukungnya. Sandi punya alasan kuat. Kepala daerah harus fokus mengurusi rakyatnya dan pembangunan wilayahnya.
"Bupati harus fokus mengurus masyarakatnya. Mengurus pembangunan ya. Justru saya minta setiap bupati untuk fokus pembangunannya masing-masing. Justru jangan ikut dalam Pilpres," ujar Sandiaga di Pasar Imogiri, Jumat (12/10).
Sandiaga menegaskan, ranah Pilpres 2019 biar menjadi fokusnya dan Prabowo Subianto saja. Sandiaga meminta agar kepala daerah dari koalisi parpol pendukungnya tak perlu ikut-ikutan repot mengurus pilpres. Lebih baik fokus menyejahterakan rakyat.
-
Bagaimana Sandiaga Uno melihat perhelatan Pilkada Jakarta? 'Saya optimis para calon ini nanti akan beradu gagasan dan mencoba memenangkan hati dan pikiran dari warga masyarakat Jakarta,' kata Sandiaga.
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Siapa yang menyatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju tidak khawatir dengan wacana duet Sandiaga-AHY? Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto menjelaskan, Koalisi Indonesia Maju yang partainya bangun dengan Partai Golkar, Partai Gerindra, serta PKB dan mengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak khawatir dengan poros tersebut.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Siapa yang mendukung keputusan Sandiaga Uno terjun ke politik? Keputusan Sandi turun ke dunia politik mendapat dukungan penuh dari sang istri.
"Bagi kami Kepala daerah yang terpilih kemarin fokus untuk mengurusi, melayani publik, mengurus pembangunannya masing-masing. Ranah pilpres itu, ada di tangan pak Prabowo dan saya. Jadi mereka itu terpilih membawa amanah rakyat. Betul tidak? Mereka harus membangun wilayahnya masing-masing. Harus bertanggung jawab meningkatkan pelayanan publik. Tidak harus menjadi anggota tim pemenangan kita. Kita ingin mereka fokus," tegas Sandiaga.
Sandiaga menegaskan, sikapnya tak melibatkan kepala daerah dalam Pilpres sangat berbeda dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Yang membedakan kita dari tim Pak Presiden Jokowi dan Kiai Ma'ruf adalah kita tidak menginginkan kepala daerah yang ada di dalam kubu Prabowo-Sandi ikut mengurusi pilpres. Yang akhirnya menyita waktu mereka layanan publik layanan kepada masyarakat," urai mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Meski begitu, Sandiaga tak mempersoalkan aktivitas kepala daerah yang masuk tim pemenangan Jokowi dan Ma'ruf Amin. Karena itu merupakan hak politik masing-masing dan sudah ada aturannya.
"Saya tidak menyatakan boleh. Itu masing-masing partai, yang akan mengatur. Kami fokus membenahi ekonomi kita. Kita ingin lapangan kerja tercipta, kita ingin terobosan harga bahan baku, harga BBM, harga listrik terjangkau masyarakat," tutup Sandiaga.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan aturan kepala daerah dalam berkampanye. Kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan cuti kampanye.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan kepala daerah yang berkampanye harus mengajukan cuti seperti diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 38 dalam PP No. 32/2018. "Dengan mencantumkan jadwal dan jangka waktu serta lokasi kampanye," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi, Kamis (13/9).
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, cuti kampanye hanya bisa diambil untuk satu hari kerja setiap pekan. Sementara, untuk hari libur kepala daerah bebas berkampanye.
"Cuti tersebut dilaksanakan untuk satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye. Adapun hari libur adalah hari bebas untuk berkampanye," tuturnya.
Kepala daerah tingkat gubernur atau wakil gubernur harus menyampaikan kepada Menteri. Sementara, untuk tingkat Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wali Kota meminta pengajuan cuti ke Gubernur untuk diproses.
"Pengajuan izin cuti bagi gubernur/wagub disampaikan ke Menteri untuk diproses dan diterbitkan persetujuan," jelas Tjahjo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said menerangkan PDIP memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSelain Pilgub Jakarta, Kaesang juga santer maju di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaPertemuan Jokowi dan Sandiaga mulai pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak memiliki kekuasaan untuk mencalonkan atau mengusung sosok di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menilai, akan sepi jika Jokowi memilih untuk beristirahat usai purna tugas sebagai kepala negara.
Baca SelengkapnyaSebagai mantan presiden sebaiknya Jokowi sama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya