Tak mau didesak-desak, PDIP tak kecewa ditinggal Ahok
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak sabar menunggu rekomendasi dukungan dari PDIP. Alhasil, Ahok batal menggaet Djarot Saiful Hidayat sebagai cawagub pada Pilkada 2017 nanti. Apalagi, relawan TemanAhok ngotot agar Ahok maju melalui jalur independen.
Anggota Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Nasyirul Falah Amru mengatakan, partainya tak merasa kecewa dengan sikap Ahok yang maju melalui jalur independen. Menurut dia, apa yang diputuskan Ahok adalah haknya.
"Kita tak kecewa, tak merasa apa yang sudah dilakukan Pak Ahok ketinggalan, enggak. Kalau lihat Pak Ahok punya sikap sendiri dengan kawan Ahok, itu hak beliau," kata Falah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
-
Bagaimana PDI Perjuangan menyaring calon gubernur? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Falah menegaskan, partainya memiliki proses dan mekanisme penjaringan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk maju dalam suatu wilayah. Tak terkecuali wilayah DKI Jakarta yang dianggap paling seksi bila dibandingkan dengan daerah lainnya.
"Jadi PDIP saat ini dari badan pemenangan pemilu lagi menjaring, menginventarisasi kandidat cagub dan cawagub dari PDiP untuk DKI Jakarta," jelas Falah.
Oleh sebab itu, kata dia, Ahok tak bisa mendesak-desak kepada PDIP untuk mengeluarkan rekomendasi dukungannya. "Kalau melanggar mekanisme partai, itu harus ditegakkan. Mekanisme penjaringan cagub cawagub kita mulai dari DPC, DPD hingga DPP," terangnya.
Tak menutup kemungkinan, lanjut Falah, partainya akan menarik kader-kadernya yang potensial untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Walaupun toh nantinya harus bertarung melawan Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Kader mumpuni ada banyak, ada Pak Ganjar, Bu Risma dan Pak Djarot sendiri. Dan kader lain yang potensial masih banyak," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said menerangkan PDIP memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaMenurut Adian, pihaknya juga tidak peduli apapun pernyataan partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengungkapkan, banyak kader PDIP hengkang padahal sudah pernah mendapatkan posisi.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaPengurus DPD Golkar yakin rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk calon kepala daerah tidak akan terdampak dari keputusan Airlangga mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir
Baca SelengkapnyaSaid menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies sudah bertemu dengan elite-elite PDIP beberapa waktu lalu
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.
Baca Selengkapnya