Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak mau halangi pemerintah, DPR setuju revisi UU KPK masuk Prolegnas

Tak mau halangi pemerintah, DPR setuju revisi UU KPK masuk Prolegnas Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Legislasi DPR dan pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sepakat memasukkan revisi UU KPK ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. DPR mengaku tak bisa menolak usulan pemerintah yang menganggap revisi UU KPK ini penting.

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah memaksa dan meminta agar revisi UU KPK ini masuk dalam prioritas 2015. Dia tak mau wacana revisi UU KPK ini disalahkan kepada parlemen.

Firman sendiri mengaku DPR sudah banyak pekerjaan rumah untuk menyelesaikan UU di tahun 2015. Sehingga dia menawarkan jika memang pemerintah menganggap revisi UU KPK ini penting, 10 UU yang diusulkan pemerintah juga harus dievaluasi, agar target legislasi DPR tercapai.

"Pemerintah memaksakan dan meminta supaya disahkan (masuk Prolegnas), menganggap (revisi UU KPK) urgen ya DPR ikut saja. Saya tawarkan jika itu dianggap urgen ya silakan, tapi yang 10 (UU sudah masuk Prolegnas) juga harus dievaluasi," kata Firman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/6).

Pemerintah akhirnya menarik usul revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan mengisinya dengan UU KPK masuk prioritas tahun 2015. Usulan ini akan dibahas di paripurna dalam waktu dekat untuk meminta persetujuan.

Firman mengaku tak bisa menolak usulan pemerintah ini. Karena menurut dia, jika DPR menolak UU ini akan disebut menghalangi keinginan pemerintah.

Firman juga ogah menjelaskan alasan urgen pemerintah sehingga ngotot masukan UU KPK dalam Prolegnas 2015. Menurut dia, hal ini sebaiknya ditanyakan langsung kepada Yasonna Laoly.

"Silakan tanyakan pemerintah jangan DPR yang diobok-obok, saya minta media jangan obok-obok DPR, sekarang jangan kita yang dipojokkan, tanya ke pemerintah. Apa argumentasi dianggap revisi UU KPK urgen. Kalau DPR tidak menyetujui nanti dikira menghalang-halangi kehendak pemerintah," tutur Politikus Golkar ini.

Firman juga berasalan segala usulan revisi UU yang diajukan pemerintah, DPR tidak bisa menolak. Menurut dia, dalam aturan memang pembuatan UU harus dilakukan bersama dengan DPR, DPD dan pemerintah.

"Kalau usulan pemerintah kita (DPR) enggak bisa menolak. Dalam UU itu memang diusulkan oleh DPR dan pemerintah. Hak legislasi bukan jadi otoritas DPR saja, tapi juga usulan pemerintah, rakyat, DPD, DPR," terang dia.

Seperti diketahui, dalam rapat Menkum HAM Yasonna Laoly bersama DPR kemarin, pemerintah mengajukan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2015. Salah satu yang ingin direvisi dalam UU itu yakni penuntutan KPK bakal dihapus, penyadapan bakal diperketat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya