Tak mau pilkada diundur, politisi PDIP desak Jokowi keluarkan Perppu
Merdeka.com - Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP PDIP, Sukur Nababan sepakat jika Presiden Jokowi terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu). Sebab, menurutnya, calon tunggal akan mencederai proses pilkada serentak 2015.
"Intinya begini, pilkada proses politik dan ini harus dijalani, jangan sampai proses demokrasi dicederai dengan menggembosi dengan cara tidak mendaftar calon pilkada pada parpol lain," kata Sukur saat dihubungi, Jakarta, Rabu (5/8).
Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP ini juga menyatakan, fenomena calon tunggal disebabkan oleh rendahnya parpol terhadap pilkada. Harusnya hal ini menjadi tanggung jawab bersama parpol.
-
Bagaimana jika calon tunggal tak raih 50%? 'Sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih, yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029,' kata Idham menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (31/8).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa yang menjadi ciri utama Pilkada di Indonesia? Pilkada langsung memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin daerah mereka secara langsung, memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi dan meningkatkan akuntabilitas pemimpin daerah terhadap konstituen mereka.
-
Kenapa calon tunggal harus raih 50% suara? Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pasangan calon tunggal yang nantinya bertarung melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 harus memperoleh suara 50 persen lebih untuk dapat ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.
-
Apa yang terjadi jika calon tunggal kalah? Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan jika ada calon tunggal yang perolehan suaranya tidak mencapai 50 persen lebih dari total jumlah pemilihnya, maka selama periode pemerintahan sampai akhirnya pilkada berikutnya daerah itu dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Maka dari itu, menurut Sukur, jangan sengaja membiarkan calon tunggal ada untuk tujuan menggagalkan pelaksanaan pilkada.
"Jangan sampai ini salah satu trik politik yang calon politiknya tidak mendaftarkan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah," tuturnya.
Sukur berharap Presiden Jokowi sigap menangani hal ini. Menurutnya segera harus ada Perppu agar proses pilkada tak berbelit.
"Solusi penundaan itu (pilkada) juga tidak tepat artinya Perppu itu menjadi alternatif untuk berjalannya proses demokrasi," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaCalon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan, PDIP tidak akan membiarkan Pilkada Jakarta terjadi hanya melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDi DPP PAN, bersama Jokowi partai-partai pemerintah minus PDIP dan NasDem bicara wacana pembentukan koalisi besar.
Baca SelengkapnyaMenurut Ribka, banyak calon Kepala daerah PDI Perjuangan ditinggalkan partai politik.
Baca SelengkapnyaAdian menegaskan, penolakan atas permintaan tiga periode Jokowi itu karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke HUT PDIP.
Baca Selengkapnya