Tak mau seperti Soeharto, JK tolak maju jadi cawapres lagi
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak akan maju dalam laga Pilpres 2019. Dia mengakui tidak ingin kembali terulang seperti kejadian di masa Presiden ke-2, Soeharto yang memimpin selama 32 tahun.
"Saya berterima kasih. Tapi kita harus mengkaji baik-baik Undang-undang. Tentu itu daripada itu kita tidak ingin terjadi masalah. Waktu orde baru. Pada saat Pak Harto tanpa batas. Tentu ada batasnya," kata Jusuf Kalla saat membuka Rapat Nasional Institusi Lembang 9 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (26/2).
Dia mengatakan kembali lagi pada peraturan pada pasal 7 Undang-undang Dasar 1945. Isinya: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. "Walaupun ada argumentasi lain. Ya tentu apa di (tafsirkan) MK, MA," kata JK.
-
Kenapa Soeharto butuh Wakil Presiden? Di era Orbe, Capresnya pasti Soeharto. Lalu bagaimana cara memilih wakil presiden?
-
Kapan Try Sutrisno jadi Wapres? Puncak kariernya di bidang politik datang ketika ia menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-6, mendampingi Presiden Soeharto dari tanggal 11 Maret 1993 hingga 10 Maret 1998.
-
Siapa yang diminta untuk bersikap netral dalam Pilpres 2024? Kedudukan Polri berada di bawah Presiden. Ari meminta institusi kepolisian untuk menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas, sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi.
-
Kapan Wapres jadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Soeharto lengser dari jabatan presiden? Kamis, 21 Mei 1998, menjadi sejarah untuk Bangsa Indonesia. Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari kursi presiden setelah berkuasa selama 32 tahun.
-
Apa yang Ridwan Kamil sampaikan ke Jusuf Kalla? 'Saya sudah sampaikan saya memuliakan semua program gubernur sebelumnya, siapapun itu selama baik kita lanjutkan,' kata RK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).
Tetapi dia menjelaskan usai mengemban jabatan selama lima tahun sebagai wakil Presiden, dia bercita-cita akan mengabdi dalam bidang pendidikan, ekonomi dan perdamaian. Walaupun kata dia pengabdiannya tidak dalam pemerintahan.
"Saya mau ke mana? Bersama-sama Anda semua. Tapi tentu seperti saya katakan. Sudah telanjur aktivis di pemerintah tentunya pensiun susah, maka otomatis ditawarkan. Ya tentu akan bekerja, aktivitas sosial, keagamaan dan perdamaian. insya Allah seperti itu," ungkap JK. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke rumahnya disebut tidak membahas soal tawaran turut andil dalam ajang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTerlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sekjen PKS mengatakan Jokowi telah menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk Pilkada Jakarta 2024
Baca Selengkapnyamerupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca Selengkapnyasaat mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Wakil Presiden pada pemerintahan 2004 hingga 2009, JK cenderung berselisih paham dengan SBY.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak memiliki kekuasaan untuk mencalonkan atau mengusung sosok di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaNama Jusuf disodorkan berpasangan dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat berpasangan hingga duduk menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJK mendorong adanya suatu perubahan jika terus dibiarkan maka akan berdampak negatif pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Selengkapnya