Tak penuhi syarat, artis FTV Adly Fairuz gagal ikut Pilkada Kabupaten Bandung Barat
Merdeka.com - Langkah pesinetron Adly Fairuz menjadi birokrat harus terhenti. Aktor yang kerap wara-wiri di FTV itu tidak bisa memenuhi persyaratan dukungan untuk maju Pilkada Kabupaten Bandung Barat melalui jalur perseorangan.
Hingga batas akhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (29/11) lalu, Adly Fairuz yang mengincar calon wakil bupati, tidak tampak menyambangi Kantor KPU. Yang terlihat hanya Masri Ers Mardjuki menyerahkan berkas dukungan.
Namun, setelah diperiksa, berkas pasangan Masri Ers Mardjuki dan Ahmad Adly Fairuz tidak memenuhi syarat. Sedangkan pasangan lain, Raden Ikke Dewi Sartika dan Uban Yunara bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Kenapa calon tunggal harus raih 50% suara? Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pasangan calon tunggal yang nantinya bertarung melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024 harus memperoleh suara 50 persen lebih untuk dapat ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Apa saja syarat tinta pemilu? Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 berikut beberapa syarat tinta pemilu: Aman dan Nyaman Tinta pemilu harus aman dan nyaman bagi pemakainya serta tidak menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit. Sertifikasi dari BPOM Tinta pemilu harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi Uji Komposisi Bahan Baku Tinta harus memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau swasta yang terakreditasi. Sertifikasi Halal Tinta pemilu harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Masri dan Adly tidak lolos karena jumlah dukungannya kurang," Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Iing mengungkapkan, pasangan Masri dan Adly hanya bisa mengumpulkan 64.281 Kartu Tanda Penduduk (KTP sebagai bentuk dukungan. Sedangkan syarat yang berlaku minimal dukungan di jalur perseorangan sebanyak 76.409 KTP.
"Syaratnya tidak cukup," ucap Iing singkat. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca SelengkapnyaAda tiga tokoh gagal maju jalur independen karena tak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaFaktanya popularitas saja tidak cukup menjadi modal lolos ke Senayan
Baca SelengkapnyaFaida datang sekitar pukul 23:48, atau sebelas menit jelang ditutupnya pendaftaran calon peserta Pilkada.
Baca SelengkapnyaDari banyaknya selebritis yang ikut kontestasi politik, ini dia deretan seleb yang gagal lolos menujuk ke Senayan.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaTiga paslon yakni Tb Luthfie Syam - Cecep Miftahudin, Santoso - Kusnawan dan Gunawan Hasan - Rudi Harianto.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 kembali diramaikan dengan perlombaan para artis untuk mendapatkan kursi sebagai anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaAda empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca Selengkapnya